Program Makan Bergizi Gratis
BPOM Akui Belum Bisa Lakukan Uji Sampel MBG karena Terkendala Anggaran
BPOM belum bisa menjalankan fungsi pengawasan berupa pengambilan sampel (sampling) secara maksimal pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ringkasan Berita:
- BPOM belum bisa menjalankan fungsi pengawasan berupa pengambilan sampel (sampling) secara maksimal pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
- Taruna mengatakan, hal ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran yang dialokasikan untuk lembaga tersebut.
- BPOM juga masih menunggu kepastian terkait dana swakelola sebesar Rp 675 miliar yang hingga kini belum bisa dieksekusi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, mengaku pihaknya belum bisa menjalankan fungsi pengawasan berupa pengambilan sampel (sampling) secara maksimal pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Taruna mengatakan, hal ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran yang dialokasikan untuk lembaga tersebut.
Baca juga: Mendikdasmen: MBG Dibagikan Pagi, Siswa Tetap Bisa Jajan di Kantin
"Tentu secara jujur kami katakan itu (sampling) belum kami lakukan karena anggarannya belum ada," kata Taruna dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026).
"Untuk melakukan sampling kami belum, karena kan itu sampling itu setelah kita ambil, kita juga membutuhkan anggaran untuk pemeriksaan dan sebagainya dan itu belum ada. Jadi sampai sekarang belum kita lakukan itu," ujarnya menambahkan.
Dalam rapat tersebut, Taruna membeberkan kondisi keuangan BPOM. Dari rencana awal dukungan anggaran untuk program MBG yang mencapai puluhan miliar rupiah, dana yang tersedia saat ini hanya sebesar Rp 2,9 miliar.
Selain itu, usulan anggaran sebesar Rp 196 miliar yang diajukan sebelumnya juga tidak bisa digunakan karena adanya kewajiban pengembalian dana ke bendahara negara.
"Ternyata anggaran tersebut ada kewajiban untuk mengembalikan ke bendahara umum negara. Artinya kan itu terpotong, tidak bisa kami lakukan," ucapnya.
BPOM juga masih menunggu kepastian terkait dana swakelola sebesar Rp 675 miliar yang hingga kini belum bisa dieksekusi.
Baca juga: Disebut Punya 750 Dapur MBG Raup Rp4,5 M Sehari, Uya Kuya Polisikan Akun Medsos
"Swakelolanya yang awalnya kita dan disetujui Komisi IX waktu itu adalah 700 miliar, sekarang tinggal 675 miliar. Dan sampai detik ini anggaran yang 675 miliar itu belum bisa kita lakukan karena kami masih menunggu tahapan berikutnya," ungkapnya.
Oleh karena itu, Taruna menyebut BPOM saat ini lebih fokus pada upaya di sisi hulu, yakni menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM).
BPOM mengklaim telah melatih puluhan ribu tenaga ahli untuk mengawasi Satuan Pelayanan Pangan Bergizi (SPPG).
"Kami sudah melatih sebetulnya 30.000 lebih, tepatnya 32.000 lebih," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ujiiiiii-sampel-mbg-bpom.jpg)