Mobil Esemka
Tak Dihadiri Jokowi, Sidang Gugatan Mobil Esemka Cuma 30 Menit Hingga Ditantang Hadirkan Bima Pikap
Sigit menegaskan pihaknya siap membeli unit mobil tersebut bila pihak tergugat bisa menghadirkannya dalam agenda mediasi yang digelar PN Solo nantinya
Penulis:
Muhammad Zulfikar
Disinggung harapannya terhadap kasus hukum yang menyeret kliennya, Sundari berharap agar perkara perdata yang tengah bergulir di PN Solo ini tak membuat gaduh publik.
"Harapannya Nggak usah ramai-ramailah," lanjut dia.
Sementara itu, menanggapi terkait gugatan tersebut, Sundari berpendapat apa yang dilayangkan oleh pihak penggugat kurang kuat.
"Kalau gugatannya menurut saya kurang kuat, tapi kita lihat saja dipersidangan seperti apa," urainya.
Sementara itu, terkait permintaan penggugat agar kliennya menghadirkan satu atau dua unit mobil Esemka jenis Bima Pikap dalam sidang selanjutnya maupun saat mediasi. Sundari mengaku tak bisa berkomentar banyak.
"Wong tidak ada hubungan apa-apa kita mau jawabnya bagaimana. Jadi kita tidak ada hubungan dengan penggugat Esemka, jadi kita menjawabnya seperti apa juga bingung," tegas Sundari.
Hal itu tak lain menurut Sundari lantaran antara kliennya maupun pihak penggugat belum terjadi transaksi jual beli apapun.
"Tidak ada (pembelian)," imbuhnya.
Sedangkan terkait harapan penggugat agar kliennya menghadirkan satu atau dua unit mobil Esemka jenis Bima Pikap pada saat mediasi yang dimaksud akan langsung dibeli oleh penggugat.
Sundari memilih untuk melihat alur persidangan selanjutnya sebelum mengambil keputusan.
"Kita lihat pada alur gugatan dia, tidak usah kemana-mana. Dia maunya dalam mediasi seperti apa, nanti kita berikan respon. Respon ada macam, kita tolak dan terima. Tapi kita belum tahu toh dia maunya apa, nanti dimediasi saja," pungkasnya.
Baca juga: Sidang Perdana Gugatan Mobil Esemka di PN Solo, Jokowi Diwakili Kuasa Hukum
Ditantang Hadirkan Esemka
Ditemui di luar ruang sidang, Kuasa Hukum Aufaa Luqmana Re A, yaitu Sigit N Sudibyanto menerangkan bahwa sebenarnya pihaknya berharap sidang perdana kali ini menghasilkan upaya mediasi.
"Ketika sidang pertama, para pihaknya lengkap akan dilakukan mediasi atau upaya perdamaian artinya mediasi ini akan diupayakan oleh mediator untuk upaya perdamaian," ungkap Sigit.
Sementara disinggung terkait harapannya dalam persidangan yang tengah berjalan ini. Sigit menerangkan bahwa kliennya berharap tergugat tiga yakni PT SMK bisa menghadirkan unit mobil Esemka.
Bahkan Sigit menegaskan pihaknya siap membeli unit mobil tersebut bila pihak tergugat bisa menghadirkannya dalam agenda mediasi yang digelar PN Solo nantinya.
Mobil Esemka
VIDEO Jokowi Digugat Soal Mobil Esemka: Sidang Perdana 24 April 2025 |
---|
Kala Jokowi Jawab Gugatan soal Mobil Esemka hingga Reaksi Kaesang |
---|
6 Tahun Lalu Yakin Laku Keras, Kini Jokowi Akui Pasarkan Mobil Esemka Susah: Kompleks Sekali |
---|
Jokowi: Memasarkan Mobil Esemka Susah, Saingannya Banyak dan Harga Kompetitif |
---|
Respons Jokowi Soal Gugatan Mobil Esemka: Itu Urusan Swasta, Pemerintah Hanya Mendorong |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.