Dugaan Korupsi Dana CSR
KPK: Moge Royal Enfield Hitam Ridwan Kamil Tak Tercacat di LHKPN, atas Nama Orang Lain
KPK mengatakan moge Royal Enfield Hitam Ridwan Kamil tak tercatat di LHKPN.
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan motor gede (moge) Royal Enfield hitam tipe Classic 500 Limited Edition yang disita dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, tak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
KPK menyebut motor Royal Enfield yang disita ini berbeda dari yang tercantum dalam LHKPN.
KPK telah membawa motor tersebut ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cawang, Jakarta Timur, Kamis (24/4/2025).
"Jadi motor yang saat ini sudah berada di Rupbasan Cawang itu tidak masuk di dalam LHKPN Saudara RK, belum atau tidak masuk."
"Nah, jadi kalau ditanya ada atau tidak, untuk LHKPN Saudara RK per pelaporan tahun 2023 itu tidak ada tercantum kendaraan yang saat ini sudah dititipkan di Rupbasan Cawang," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat konferensi pers, Jumat (25/4/2025).
Dikutip dari situs e-LHKPN, yang dilaporkan Ridwan Kamil adalah motor Royal Enfield Classic 500 tahun 2017 warna Battle Green.
Sementara, motor Royal Enfield yang disita oleh KPK memiliki warna yang berbeda, yakni hitam dengan corak kuning di beberapa body motor.
Tessa juga menjelaskan surat kepemilikan moge tersebut bukan atas nama Ridwan Kamil, melainkan orang lain.
Namun, Tessa tak merinci siapa nama pemilik moge tersebut.
"Atas nama orang lain, bukan atas nama RK."
"Iya, belum bisa dibuka saat ini, yang jelas bukan atas nama Saudara RK yang dimaksudkan rekan-rekan," jelas Tessa.
Baca juga: Moge Mewah Ridwan Kamil Masuk Rupbasan KPK
Diketahui, KPK menyita moge RK ketika penyidik menggeledah rumah Ridwan Kamil di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung digeledah KPK Senin, 10 Maret 2025.
Selain motor, tim penyidik KPK turut mengamankan sejumlah dokumen yang ditengarai berkaitan dengan perkara.
KPK juga menyita satu unit mobil milik RK.
Namun, KPK tak merinci merek mobil yang disita tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.