Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Kasus yang Bergulir di Pengadilan Tak Goyahkan Posisi Hasto Kristiyanto di Kursi Sekjen PDIP
Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo saat ini Hasto Kristiyanto masih aktif sebagai Sekjen PDIP dan posisinya di partai belum goyah meski diterpa kasus.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo menyatakan Hasto Kristiyanto sampai saat ini masih aktif sebagai sekretaris jenderal partai, sekalipun yang bersangkutan tengah menghadapi kasus hukum terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Pernyataan ini merupakan penegasan dari Ganjar bahwa posisi Hasto di kursi Sekjen PDIP belum goyah.
“Masih, masih,” kata Ganjar ditemui di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (26/4/2025).
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa kasus yang menjerat dirinya adalah peradilan politik.
Kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku ini disebutnya adalah kasus yang dipaksakan.
Pernyataan ini disampaikan Hasto dalam secarik kertas yang dibacakan oleh Jubir PDIP Guntur Romli di sela sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Hasto menjelaskan, persidangan dirinya yang dipaksakan berdasarkan keterangan yang diberikan oleh eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks Ketua KPU Arief Budiman pada pekan lalu, dinyatakan bahwa putusan sudah berkekuatan hukum tetap pada tahun 2020.
Di mana, uang suap yang berikan kepada Wahyu Setiawan dan eks Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina berasal dari Harun Masiku.
“Jadi keputusan ini sudah ada pada persidangan tahun 2020 bahwa uang operasional atau uang suap baik Rp 400 juta atau Rp 850 juta itu semuanya berasal dari Harun Masiku dan itu juga dikuatkan oleh kesaksian Wahyu Setiawan pada persidangan minggu yang lalu,” terangnya.
“Jadi hal tersebut membuktikan bahwa ini adalah pengadilan politik,” lanjut Hasto.
Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun juga menegaskan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tidak menunjuk sosok Plt Sekjen untuk menggantikan Hasto.
“Ibu ketua umum tidak menunjukkan Plt Sekjen. Komando dikendalikan langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri," kata Komarudin di DPP PDIP, Kamis (20/2/2025).
Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Soal Banding Vonis 3,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto: Masih Didiskusikan |
---|
Hasto Gugat Pasal 21 UU Tipikor ke Mahkamah Konstitusi, Apa Kata KPK? |
---|
Hasto Ditahan, PDIP akan Tunjuk Sekjen Baru? Pengamat Sebut Ada Dua Opsi |
---|
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Gugat UU Tipikor tentang Perintangan Penyidikan ke MK |
---|
Nasib Donny Tri Istiqomah di Ujung Tanduk Pascavonis Hasto, KPK Beri Sinyal Proses Lanjut |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.