Ijazah Jokowi
8 Nama Dilaporkan Pendukung Jokowi Imbas Tuduhan Ijazah Palsu: Amien Rais, Rismon hingga Roy Suryo
Pendukung Jokowi melaporkan dugaan tindak pidana penghasutan atau penyebaran berita bohong itu ke Mapolres Kota Depok, pada Sabtu (26/4/2025) lalu.
TRIBUNNEWS.COM - Pendukung Joko Widodo (Jokowi) membeberkan sejumlah nama yang dilaporkan ke polisi terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI itu.
Adapun, dalam hal ini, pendukung Jokowi melaporkan dugaan tindak pidana penghasutan atau penyebaran berita bohong ke Mapolres Kota Depok, pada Sabtu (26/4/2025) lalu.
Ketua Komite Rakyat Nasional (Kornas) Kota Depok, Karim Rahayaan, mengatakan sejumlah nama terlapor itu ada Amien Rais, Rismon Sianipar, hingga Roy Suryo.
Total ada delapan orang yang dilaporkan oleh pendukung Jokowi itu, berikut daftarnya, disampaikan langsung oleh Karim:
- Amien Rais
- Bambang Mulyono
- Muhammad Taufiq
- Rismon H Sianipar
- Roy Suryo
- Sugi Nur Raharja (Gusnur)
- Dokter Tifa (Tim Pembela Ulama dan Aktivis atau TPUA)
- Umar Khalid Harahap
Baca juga: Dilaporkan Pasal 160 KUHP Gegara Vokal Bahas Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo: Itu Pasal bagi Pengecut
"Ini sejumlah nama yang kami laporkan sudah jelas tidak mentaati peraturan hukum yang berlaku," kata Karim kepada wartawan, Senin (28/4/2025).
Sejumlah terlapor tersebut diduga melanggar pasal 160 dan 161 KUHP tentang tindak pidana penghasutan di tempat umum.
Laporan pihak pelapor ke Polres Depok diterima dengan nomor : L/B/845/IV/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
Dengan ini, Karim meminta Polres Kota Depok segera menindaklanjuti laporannya.
Pasalnya, sejumlah nama terlapor dengan jelas tidak menuruti ketentuan Undang undang dengan cara melakukan penghasutan di muka umum supaya melakukan tindak pidana.
Karim pun berharap, pihak Kepolisian dapat memproses dengan melakukan pemanggilan para terlapor tersebut.
Ganjaran hukuman atas pasal 160 dan 161 KUHP itu yakni ancaman penjara paling lama 6 tahun.
Karim menegaskan, ijazah Jokowi sudah jelas keasliannya.
Hal tersebut diperkuat juga dengan pengakuan dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
"UGM sudah menyatakan bahwa pak Jokowi dan beberapa teman angkatannya pak Jokowi itu memang asli dan benar. Beliau pak Jokowi memang alumni UGM," jelas Karim.
Sebelumnya, Tim Advocate Public Defender yang tergabung dari Peradi Bersatu juga sempat melaporkan Roy Suryo cs ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (26/4/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.