Kamis, 13 November 2025

Polisi Tewas Ditembak

Berkas Perkara Oknum TNI Tersangka Pembunuhan 3 Polisi di Way Kanan Rampung, Sidang Bakal Terbuka

Polisi Militer Angkatan Darat telah merampungkan berkas perkara dua tersangka kasus dugaan pembunuhan tiga polisi di Way Kanan Lampung.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Tribun Lampung/Deni Saputra
REKONSTRUKSI PENEMBAKAN POLISI - Denpom II/3 Lampung menggelar rekonstruksi oknum TNI menembak tiga polisi Way Kanan hingga meninggal dunia, Kamis (17/4/2025) di Satlog Danbekang, Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung. Kini berkas perkara tersangka sudah rampung. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas Besar TNI Angkatan Darat mengungkap kabar terkini terkait penanganan kasus dugaan pembunuhan tiga polisi yang diduga melibatkan anggota TNI di Way Kanan, Lampung saat proses penggerebekan lapak judi sabung ayam pada 17 Maret 2025 lalu.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana mengatakan pihak Polisi Militer Angkatan Darat telah merampungkan berkas perkara dua tersangka terkait kejadian itu yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah.

Untuk diketahui, Peltu Lubis dijerat pasal terkait perjudian.

Sementara Kopka Basarsyah dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata api.

"Sesuai hasil komunikasi saya dengan WS Danpuspomad dapat saya sampaikan perkembangan penanganannya bahwa pada hari ini, Rabu 30 April 2025 telah diserahkan berkas perkara, barang bukti dan tersangka dengan inisial YHL dan B kepada Oditur Militer I-05 Palembang," kata Wahyu saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Kamis (1/5/2024).

Baca juga: 5 Fakta Rekonstruksi Penembakan 3 Polisi di Way Kanan: Kopda Basarsyah Tembak AKP Lusiyanto 3 Kali

Ia menjelaskan dalam kurun waktu 14 hari ke depan, Oditur Militer I-05 Palembang akan melakukan pemeriksaan atau penelitian barang bukti dan berkas-berkas yang diterima.

Setelah itu, lanjutnya, tahapan berikutnya adalah penyerahan ke Oditurat Jenderal TNI.

"Dan selanjutnya siap untuk dilaksanakan proses persidangan di Pengadilan Militer. Proses sidang itu sendiri akan dilaksanakan secara terbuka, sehingga seluruh masyarakat dapat ikut memantau sebagaimana selama ini yang berlaku pada setiap sidang di pengadilan militer," pungkas Wahyu.

Baca juga: 71 Adegan Rekonstruksi Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, Kopda Basarsyah Bawa Senapan dari Rumah

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus tersebut tiga orang polisi gugur dalam tugas saat penggerebekan tersebut.

Ketiga polisi tersebut yakni AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta.

71 Adegan Diperagakan Saat Rekonstruksi

Diberitakan TribunLampung.co.id sebelumnya, TNI AD dan Polri melakukan sebanyak 71 adegan dalam rekonstruksi kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan yang digelar di Lapangan Satlog Danbekang, Bandar Lampung pada Kamis (17/4/2025). 

Berdasarkan pantauan Tribun Lampung, 71 adegan dimulai sejak pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 11.10 WIB.

Dandenpom II/3 Lampung Mayor CPM Haru Prabowo memimpin langsung rekonstruksi tersebut yang digelar di Satlog Danbekang, Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Kamis (17/4/2025). 

Berdasarkan rekonstruksi tersebut, diketahui Kopka Basarsyah membawa senapan yang digunakan untuk menembak ketiga polisi tersebut dari rumah.

Selain itu, diketahui ketiga polisi ditembak lebih dari satu kali.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved