Jasindo Hormati Putusan Pengadilan Tipikor Kasus Eks Direktur Operasi Ritel Sahata Lumban Tobing
Asuransi Engineering mencatatkan lonjakan pertumbuhan sebesar 471%, seiring meningkatnya aktivitas konstruksi nasional.
Penulis:
willy Widianto
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
handout
KASUS KORUPSI - PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) sebagai bagian dari Indonesia Financial Group (IFG) menghormati dan mendukung sepenuhnya proses serta putusan hukum yang telah ditetapkan oleh otoritas yang berwenang terhadap permasalahan hukum yang terjadi akibat dari tata kelola yang tidak memadai di masa lampau.
Asuransi Cargo naik 43%, didorong oleh pertumbuhan perdagangan dan logistik.
Asuransi Kecelakaan Diri tumbuh 186%, utamanya dari program distribusi ritel dan B2B2C.
"Pertumbuhan ini menegaskan bahwa upaya perbaikan yang dilakukan oleh Manajemen Jasindo saat ini tidak hanya berhasil mempertahankan eksistensi, tetapi juga memperluas jangkauan ke berbagai segmen ekonomi nasional yang dinamis," ujar Brellian.
Berita Terkait
Baca Juga
Dilaporkan Tom Lembong ke MA, Tiga Hakim Tipikor Masih Tangani Perkara |
![]() |
---|
Tom Lembong 'Lawan Balik' Usai Dapat Abolisi: Majelis Hakim Dilaporkan ke KY dan MA |
![]() |
---|
Hasto Gugat Pasal 21 UU Tipikor ke Mahkamah Konstitusi, Apa Kata KPK? |
![]() |
---|
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Gugat UU Tipikor tentang Perintangan Penyidikan ke MK |
![]() |
---|
Rudi Suparmono Dituntut 7 Tahun Penjara, Pada Perkara Dugaan Suap Vonis Bebas Ronald Tannur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.