Ijazah Jokowi
Kubu Jokowi Duga Polemik Ijazah Palsu Dipolitisasi, Curiga Ada Agenda Besar Di Baliknya
Kubu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) menduga polemik ijazah palsu yang saat ini bergulir sengaja dipolitisasi dan ada agenda besar di baliknya
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) menduga polemik ijazah palsu yang saat ini bergulir sengaja dipolitisasi.
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara mengatakan ada tujuan jangka pendek dan panjang yang akan menyerang kliennya.
"Jadi saya lihat memang ini sudah upaya untuk mempolitisasi. Dengan tujuan memang, ada tujuan besar juga, ada tujuan jangka pendek juga. Tujuan jangka pendeknya mungkin menghancurkan kredibilitas Pak Jokowi," kata Rivai saat wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kantor Redaksi Tribunnews.com, Kamis (1/5/2025).
Menurutnya, ada pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang memang dasarnya tidak benar-benar mencari kebenaran dalam kasus ini.
"Tapi juga ada agenda besar di belakangnya, kita juga nggak tahu apa. Tapi karena saya melihat ini sudah tidak lagi hukum murni, tidak lagi orang mencari kebenaran untuk keadilan," ucapnya.
Baca juga: Roy Suryo Diminta Buktikan Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di Pengadilan
Hal ini juga terlihat meski persoalan tersebut sudah diklarifikasi pihak UGM, namun tetap dicari kesalahan yang lain.
"Gampangnya begini deh. Untuk melihat keaslian sebuah BPKB, kita tanya ke mana? Polisi. Untuk mengecek keasliannya sertifikat tanah, tanya ke siapa? BPN. Untuk mengecek keasliannya ijazah, tanya ke siapa? Ya, yang menerbitkan itu kan, dalam hal ini konteksnya UGM," tuturnya.
"Dan ternyata benar, sekalipun UGM sudah menunjukkan, bahkan membuat klarifikasi formil, nyatanya terus diserang. Fotonya dipersoalkan, fontnya dipersoalkan, beliau mau pakai font apapun, dan sebenarnya tidak ada persoalan," sambungnya.
Baca juga: Rismon Sianipar Mengaku Diintimidasi Buntut Usut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Mobil Saya Dirusak
Sehingga, kata Rivai, pihaknya menyarankan agar mantan Wali Kota Solo ini menempuh jalur hukum agar permasalahan bisa terang benderang.
"Maka, memang saya rekomendasikannya, kita coba jalankan proses hukum, kita kawal, bahkan kita uji. Apakah di negara hukum ini, betul-betul hukum bisa menjadi penjaga demokrasi, penjaga kebebasan informasi. Ini kita perlu, apa namanya, ya mungkin kita uji dari sini," tuturnya.
Untuk informasi, Dalam kasus tudingan ijazah palsu sendiri, Jokowi datang ke Polda Metro Jaya bersama empat kuasa hukumnya untuk membuat laporan pada Rabu (30/4/2025).
Adapun terlapornya masih dalam penyelidikan.
Hanya saja kubu Jokowi menyatakan ada lima orang yang diduga terlibat dalam kasus ini yakni RS, RS, ES, T, dan K.
Laporan tersebut menyertakan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dalam pemeriksaan awal, Jokowi ternyata membawa ijazah pendidikan formalnya mulai dari Sekolah Dasar (SD) untuk diperlihatkan ke polisi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.