Presiden PKS Desak DPR Sahkan RUU Perlindungan PRT dan Pekerja Migran
Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei, Syaikhu menegaskan komitmen PKS untuk terus berpihak kepada kaum buruh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu, mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan UU tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).
Pernyataan ini disampaikan Syaikhu dalam acara puncak Milad ke-23 PKS di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei, Syaikhu menegaskan komitmen PKS untuk terus berpihak kepada kaum buruh.
Ia menyebut bahwa Fraksi PKS di DPR akan mengawal pembahasan berbagai rancangan undang-undang terkait ketenagakerjaan.
"PKS menegaskan komitmen untuk terus berpihak dan mendukung perjuangan buruh agar mendapatkan keadilan dan upah yang layak," ujarnya dalam konferensi pers.
Baca juga: Soal Dukungan untuk Prabowo di 2029, PKS: Itu Akan Diputuskan Majelis Syuro
Syaikhu juga menyampaikan bahwa PKS berkomitmen untuk mengawal revisi UU ketenagakerjaan yang melindungi buruh dari praktik eksploitasi sistem alih daya (outsourcing).
Selain itu, ia menekankan pentingnya pengembalian formula penghitungan upah minimum berbasis Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Tak hanya itu, PKS juga mendorong adanya mitigasi risiko terhadap gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang berpotensi terjadi.
"Ini yang tadi saya sebutkan, perlu adanya satgas terkait dengan ini yang nanti mungkin akan kita usulkan kepada pemerintah," ungkap Syaikhu.
Perlindungan PRT dan Pekerja Migran
Syaikhu kembali mengingatkan urgensi pengesahan dua RUU penting yang berkaitan langsung dengan kelompok pekerja rentan, yaitu RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).
"Terkait itu juga perlu agar mereka (pekerja) bisa terlindungi dengan baik," tegasnya.
Menutup pernyataannya, Syaikhu menekankan pentingnya kolaborasi yang seimbang antara pekerja dan pengusaha untuk menciptakan solusi yang saling menguntungkan.
"Harus ada keseimbangan agar bisa tercapai win-win solution—pengusaha mendapatkan keuntungan, dan buruh dapat hidup layak," tandasnya.
| Menteri P2MI Mukhtarudin Pastikan 110 WNI Korban Online Scam di Kamboja dalam Kondisi Aman |
|
|---|
| Satu Tahun Impresif, Pemerintah Siapkan Pekerja Migran Unggul untuk Pasar Global |
|
|---|
| Menteri Mukhtarudin Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kompetensi Pekerja Migran lewat Vokasi |
|
|---|
| Lewat MoU, KemenP2MI dan Kemenlu Perkuat Layanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia |
|
|---|
| Pekerja Migran Indonesia Alami Kekerasan Sadis di Malaysia, Badan Penuh Luka saat Ditemui Uya Kuya |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.