Jumat, 3 Oktober 2025

Prabowo Akan Naikkan Gaji Hakim, Mampukah Hapus Jejak Mafia di Meja Peradilan?

Presiden Prabowo janji naikkan gaji hakim. Apakah kesejahteraan bisa jadi kunci bersih-bersih mafia kasus di pengadilan?

Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews/Mario Christian Sumampow
ILUSTRASI PERSIDANGAN - Gaji hakim naik, harapan untuk peradilan yang lebih bersih dan adil. Prabowo berkomitmen untuk kesejahteraan hukum yang lebih baik 

Ketua/Kepala: Rp 32.900.000

Pengadilan Kelas IB:

Hakim Pratama: Rp 14.000.000

Pratama Muda: Rp 15.000.000

Pratama Madya/Kapten: Rp 16.100.000

Pratama Utama: Rp 17.300.000

Ketua/Kepala: Rp 28.400.000

Pengadilan Kelas II:

Hakim Pratama: Rp 11.900.000

Pratama Muda: Rp 12.700.000

Pratama Madya: Rp 13.600.000

Pratama Utama: Rp 14.600.000

Madya Pratama: Rp 15.600.000

Madya Muda: Rp 16.700.000

Madya Utama: Rp 18.000.000

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved