Mutasi dan Promosi di TNI
Pembatalan Mutasi Anak Try Sutrisno Letjen Kunto Arief, ISESS: Kurang Matangnya Perencanaan
Ia tak menampik soal pembatalan mutasi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik dan internal TNI sendiri.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Co Founder Institute For Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menilai pengembalian Letjen TNI Kunto Arief Wibowo ke posisi semula sebagai Pangkogabwilhan I merupakan hal yang wajar dan sah dalam tradisi militer.
Khairul mengatakan, dunia militer sangat dinamis, khususnya terkait keputusan mengenai penempatan dan pergeseran prajurit, termasuk mutasi jabatan.
Baca juga: Anak Try Sutrisno Letjen TNI Kunto Arief Batal Dimutasi, Pengamat Sebut Prabowo Tak Merestuinya
"Jadi, ini sebenarnya hal yang wajar dan sah saja dalam tradisi militer," kata Khairul, saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (3/5/2025).
"Publik perlu memahami bahwa di lingkungan TNI, memang dikenal prinsip '5 menit terakhir menentukan', sebuah asas tak tertulis yang mencerminkan fleksibilitas dan kewaspadaan tinggi dalam pengambilan keputusan strategis," tambahnya.
Baca juga: Beredar Dokumen, Pencopotan Putra Try Sutrisno Dibatalkan, Letjen TNI Kunto Tetap Pangkogabwilhan I
Ia tak menampik soal pembatalan mutasi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik dan internal TNI sendiri.
Meski demikian, menurutnya, tidak semua orang memahami prinsip fleksibilitas dalam organisasi TNI.
"Akibatnya, keputusan yang cepat berubah bisa dipandang sebagai kurang matangnya perencanaan dan hal itu mempengaruhi stabilitas organisasi," jelasnya.
Dinamika di dalam internal TNI, katanya, mengingatkan soal profesionalisme institusi militer tersebut tak hanya diukur dari disiplin struktural, tapi juga dari kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan dinamika tantangan dan kebutuhan strategis.
Lebih lanjut, Khairul menyebut, mengingat antusiasme publik yang hampir selalu tinggi terhadap ragam dinamika TNI.
Ia menilai, penting bagi TNI untik memastikan setiap keputusan strategis dapat dikomunikasikan dengan jelas kepada publik.
"Saya kira kemudian penting juga bagi TNI untuk memastikan bahwa setiap keputusan strategis, dapat dikomunikasikan dengan jelas kepada publik untuk menjaga kepercayaan terhadap institusi," imbuhnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto batal mencopot Pangkogabwilhan I Letjen TNI Kunto Arief Wibowo.
Baca juga: Purnawirawan TNI Desak Pemakzulan Gibran, Eks Danjen Kopassus: Dia Tak Penuhi Kualitas
Pembatalan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo itu tertuang dalam SK terbaru Nomor Kep 554.a/IV/2025.
Mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo ke Staf Khusus KSAD dibatalkan.
Dengan demikian alumnus Akmil 1992 itu akan tetap menjabat Pangkogabwilhan I.
Letjen TNI Kunto Arief Wibowo putra Jenderal (purn) Try Sutrisno mantan Panglima ABRI dan Wapres era Soeharto.
Mabes TNI pun menjelasan pembatalan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo itu.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengonfirmasi salinan dokumen Keputusan Panglima TNI Nomor Kep 554.a/IV/2025 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia pada Jumat (2/5/2025).
Dalam salinan dokumen tersebut, menunjukkan mutasi putra Wapres ke-6 RI periode 1993-1998 sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, yakni Letjen TNI Kunto Arief Wibowo hingga mantan ajudan Presiden Ketujuh RI Joko Widodo yakni Laksda TNI Hersan dibatalkan.
Kristomei menyebut sejumlah perwira tinggi TNI dalam mutasi terbaru tersebut ditangguhkan karena ada perencanaan dari sisi organisasi dan dari staf personalia.
Ia menjelaskan hal itu karena ada beberapa perwira tinggi TNI yang masih dibutuhkan dalam penugasannya sesuai dengan perkembangan situasi dan ancaman saat ini.
Hal tersebut, kata dia, juga didasarkan pertimbangan masing-masing pimpinan para perwira tinggi TNI dimaksud.
"Ya, jadi kan ini kan sesuai yang pertimbangkan para pimpinan masing-masing. Siapa-siapa yang harus yang sudah bergeser. Ternyata setelah dipertimbangkan dengan perkembangan situasi yang ada saat ini, ternyata masih harus dipimpin oleh pati (perwira tinggi) yang bersangkutan," ungkap Kristomei saat konferensi pers via daring pada Jumat (2/5/2025) malam.
Baca juga: Wadah Purnawirawan TNI-Polri Tegaskan Dukungan ke Program Pemerintahan Prabowo-Gibran
"Kita masih tunda untuk pergeserannya. Karena ada yang tidak bergeser, maka rangkaian itu tidak bisa bergeser," lanjut dia.
Ia juga menegaskan penangguhan mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo tersebut tidak ada kaitannya dengan aktivitas atau pernyataan dari ayah Kunto, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Diketahui, Try Sutrisno disebut-sebut turut merestui usulan Forum Purnawirawan TNI di mana satu poinnya meminta mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui MPR. (*)
Mutasi dan Promosi di TNI
Panglima TNI Mutasi 414 Perwira, Ada Kapuspen, Wakasad dan 7 Perwira Tinggi Ditugaskan Jabatan Baru |
---|
Daftar Nama 15 Danrem dalam Mutasi Terbaru TNI: Danrem Bogor, Padang hingga Sorong |
---|
Beredar Salinan Mutasi Perwira Tinggi TNI: Danpuspomad, Wakasad, dan Sejumlah Pangdam Diganti |
---|
4 Tugas Jenderal Tandyo Budi Revita yang Kini Jabat Wakil Panglima TNI |
---|
Dijabat Jenderal Tandyo Budi Revita, Apa Saja Tugas dan Bagaimana Sejarah Wakil Panglima TNI? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.