Senin, 1 September 2025

Wacana Vasektomi Penerima Bansos

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang: Usul Dedi Mulyadi Soal Vasektomi Jadi Syarat Bansos Ide Kalap

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menyebut usul Dedi Mulyadi,agar vasektomi dijadikan syarat untuk penerima Bansos sebagai ide kalap.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Taufik Ismail
WACANA VASEKTOMI - Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang (tengah) di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa, (7/1/2025). Ia menyebut ide Dedi Mulyadi vasektomi jadi syarat Bansos sebagai ide kalap. 

“Kondisi saat ini, vasektomi haram kecuali ada alasan syar'i seperti sakit dan sejenisnya,” ungkap Guru Besar UIN Jakarta itu seperti dilansir di situs resmi MUI, Jumat (2/5/2025).

Dia menyampaikan, Komisi Fatwa MUI menyatakan hukum vasektomi adalah haram, kecuali dalam kondisi tertentu yang memenuhi lima syarat ketat, sesuai hasil Ijtima Ulama tersebut.

Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali, menambahkan bahwa di dalam forum tersebut para fakih Islam mengambil keputusan berdasarkan pada pertimbangan syariat Islam, perkembangan medis, serta kaidah-kaidah ushul fiqih terkait metode kontrasepsi yang dikenal sebagai medis operasi pria (MOP).

"Vasektomi secara prinsip adalah tindakan yang mengarah pada pemandulan, dan dalam pandangan syariat, hal itu dilarang. Namun, dengan perkembangan teknologi yang memungkinkan rekanalisasi (penyambungan kembali saluran sperma) maka hukum bisa menjadi berbeda dengan syarat-syarat tertentu," kata ulama yang akrab disapa Kiai AMA tersebut.

Kelima syarat itu yang pertama adalah vasektomi dilakukan untuk tujuan yang tidak menyalahi syariat Islam.

Kedua, vasektomi tidak menyebabkan kemandulan permanen.

“Ketiga, ada jaminan medis bahwa rekanalisasi bisa dilakukan dan fungsi reproduksi pulih seperti semula. Keempat, tidak menimbulkan mudharat bagi pelakunya. Kelima, vasektomi tidak dimasukkan ke dalam program kontrasepsi mantap,” ujar dia.

Kiai AMA menegaskan hukum keharaman vasektomi tetap berlaku hingga kini.

Sebab, rekanalisasi tidak 100 persen menjamin kembali normalnya saluran sperma.

"Karena hingga hari ini rekanalisasi masih susah dan tidak menjamin pengembalian fungsi seperti semula," tegasnya.

Untuk diketahui, Dedi Mulyadi mewacanakan vasektomi karena melihat banyak keluarga tidak mampu atau kategori miskin memiliki anak dengan jumlah banyak.

Dedi tidak ingin, bantuan dari pemerintah atau Pemda hanya diberikan kepada keluarga yang sama dan waktu yang lama.

"Seluruh bantuan pemerintah nanti akan diintegrasikan dengan Keluarga Berencana. Jangan sampai kesehatannya dijamin, kelahirannya dijamin, tapi negara menjamin keluarga itu-itu juga,” kata dia dikutip dari Kompas TV.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan