Senin, 8 September 2025

Pandangan Pengamat, DPR, dan Mabes TNI di Balik Batalnya Mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo

Mutasi tujuh perwira tinggi TNI, termasuk Letnan Jenderal TNI Kunto Arief Wibowo dibatalkan. Diduga ada motif politik kata pengamat.

Editor: Hasanudin Aco
Istimewa/ Tribunnews.com
MUTASI TNI BATAL - Letjen TNI Kunto Arief Wibowo. Sejumlah pihak memberikan pandangan di balik penangguhan mutasi Letjen Kunto dan beberapa perwira tinggi lainnya dalam salinan dokumen yang beredar pada Jumat (2/5/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Mutasi tujuh perwira tinggi TNI, termasuk Letnan Jenderal TNI Kunto Arief Wibowo dibatalkan.

Kunto yang merupakan putra purnawirawan TNI yang juga Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno ini tetap pada jabatan semula sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.

Hal tersebut terutang dalam Keputusan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Nomor KEP 554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025.

Sehari sebelumnya Kunto bersama enam perwira tinggi lainnya dimutasi dengan KEP 554/IV/2025, yang dikeluarkan pada tanggal 29 April 2025.

Dalam keputusan tersebut Letjen Kunto dimutasi menjadi staf khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Mutasi terhadap Kunto mendapat perhatian publik karena Try Sutrisno satu dari sekian purnawirawan TNI yang ikut menyepakati pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Berikut reaksi sejumlah pihak terkait batalnya mutasi terhadap Kunto seperti dirangkum Tribunnews.com pada Minggu (4/5/2025):

Diduga Ada Motif Politik

Aktivis HAM yang juga Ketua SETARA Institute Hendardi mencium adanya motif politik di balik pembatalan mutasi 7 perwira tinggi TNI tersebut.

"Pembatalan KEP 554 hanya selang sehari tersebut semakin menegaskan spekulasi bahwa mutasi berkaitan dengan dan didorong motif politik," kata Hendardi dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (3/5/2025).

Hendardi menilai mutasi sebelumnya tersebut terbilang cepat dan tidak lazim.

"Mutasi dan pembatalan mutasi tersebut patut diduga tidak melibatkan kerja profesional Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti)," ucapnya.

Hendardi menilai pembatalan mutasi dalam sehari itu pasti menggerus kepercayaan publik.

Baca berita selengkapnya :  Hendardi Setara Institute Cium Motif Politik di Balik Pembatalan Mutasi Letjen TNI Kunto Arief

Penjelasan Mabes TNI

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengungkap alasan di balik pembatalan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dan beberapa perwira tinggi lainnya.

Kristomei menyebut penangguhan mutasi 7 perwira tinggi TNI dilakukan karena ada perencanaan dari sisi organisasi dan personalia.

"Ini kan sesuai yang pertimbangkan para pimpinan masing-masing. Siapa-siapa yang harus yang sudah bergeser. Ternyata setelah dipertimbangkan dengan perkembangan situasi yang ada saat ini, ternyata masih harus dipimpin oleh pati (perwira tinggi) yang bersangkutan," ungkap Kristomei saat konferensi pers via daring pada Jumat (2/5/2025) malam.

"Kita masih tunda untuk pergeserannya. Karena ada yang tidak bergeser, maka rangkaian itu tidak bisa bergeser," lanjut dia.

Ia juga menegaskan penangguhan mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo tersebut tidak ada kaitannya dengan aktivitas atau pernyataan dari ayah Kunto yakni Try Sutrisno.

Baca berita terkait :  Mabes TNI Ungkap Alasan Di Balik Penangguhan Mutasi Letjen Kunto, Tegaskan Tak Terkait Try Sutrisno

Ada Andil Prabowo?

Pengamat Politik Agung Baskoro menilai ada andil Presiden Prabowo Subianto dalam pengembalian Letjen TNI Kunto Arief Wibowo ke posisi semula sebagai Pangkogabwilhan I.

"Otomatis ya (ada andil Prabowo). Karena Presiden Prabowo adalah Panglima Tertinggi," kata Agung saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (3/5/2025).

 Agung mengatakan secara teknis alasan pembatalan mutasi tersebut karena miss - administratif.

"Miss-administratif dalam konteks ada posisi-posisi yang dianggap belum/sudah terisi namun figur yang dipilih lebih dibutuhkan di tempat tertentu termasuk dalam konteks Letjen Kunto di Pangkogabwilhan," jelasnya.

Namun, lanjutnya, secara substantif, kemungkinan lebih kuat alasan politis karena mengemuka anomali. 

"Karena sebagai pihak eksternal, jarang sekali terjadi hal demikian di TNI," ujarnya.

Baca berita selengkapnya :  Pengamat Sebut Ada Andil Prabowo Dalam Pembatalan Mutasi Anak Try Sutrisno Letjen TNI Kunto Arief

Anggota DPR Nilai Tidak Lazim

Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menyoroti kejanggalan dalam mutasi sejumlah perwira tinggi TNI berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025. 

Ia menyebut ada dua poin yang menjadi perhatian utama publik yakni terkait Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dan Laksda TNI Kresno Buntoro.

Menurut TB Hasanuddin, keputusan pemindahan Letjen Kunto ke jabatan Staf Ahli Panglima TNI yang kemudian dibatalkan hanya dalam beberapa hari.

Serta mutasi Laksda Kresno dari matra laut ke matra darat merupakan hal yang tidak lazim terjadi di institusi militer.

 “Hal ini menimbulkan pertanyaan, karena secara struktural dan matra, Laksda Kresno merupakan perwira tinggi TNI Angkatan Laut, namun dalam SK tersebut, disebut berpindah menjadi perwira tinggi TNI AD dan ditempatkan sebagai staf khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Ini merupakan kasus yang baru terjadi dan patut dicermati,” kata TB Hasanuddin saat dikonfirmasi, Sabtu (3/5/2025).

TB Hasanuddin menilai kejadian tersebut dapat mencoreng prinsip profesionalisme dan kredibilitas dalam sistem manajemen SDM di lingkungan TNI. 

Baca juga: TB Hasanuddin Soroti Mutasi Laksda Kresno ke TNI AD: Ada Kecerobohan

Penulis: Igman/Adi/Ibriza/Has

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan