Mutasi dan Promosi di TNI
TB Hasanuddin Soroti Mutasi Laksda Kresno ke TNI AD: Ada Kecerobohan
TB Hasanuddin menilai kejadian tersebut dapat mencoreng prinsip profesionalisme dan kredibilitas dalam sistem manajemen SDM di lingkungan TNI.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menyoroti kejanggalan dalam mutasi sejumlah perwira tinggi TNI berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025.
Ia menyebut ada dua poin yang menjadi perhatian utama publik, yakni terkait Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dan Laksda TNI Kresno Buntoro.
Baca juga: Purnawirawan TNI Desak Pemakzulan Gibran, Eks Danjen Kopassus: Dia Tak Penuhi Kualitas
Menurut TB Hasanuddin, keputusan pemindahan Letjen Kunto ke jabatan Staf Ahli Panglima TNI yang kemudian dibatalkan hanya dalam beberapa hari, serta mutasi Laksda Kresno dari matra laut ke matra darat, merupakan hal yang tidak lazim terjadi di institusi militer.
“Hal ini menimbulkan pertanyaan, karena secara struktural dan matra, Laksda Kresno merupakan perwira tinggi TNI Angkatan Laut, namun dalam SK tersebut, disebut berpindah menjadi perwira tinggi TNI AD dan ditempatkan sebagai staf khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Ini merupakan kasus yang baru terjadi dan patut dicermati,” kata TB Hasanuddin saat dikonfirmasi, Sabtu (3/5/2025).
Laksda Kresno yang diketahui akan memasuki masa pensiun dalam waktu dekat, secara administratif tercatat sebagai bagian dari matra TNI AD dalam SK terbaru.
Kondisi ini, menurut TB Hasanuddin, menimbulkan pertanyaan mengenai ketelitian dan validitas sistem administrasi di tubuh Mabes TNI.
TB Hasanuddin menjelaskan, proses mutasi perwira tinggi TNI seharusnya melalui mekanisme ketat.
Proses tersebut dimulai dari level Pabanda, Pabanmadya, Paban, Waaspers, hingga Aspers Panglima TNI, dan sebelum disahkan, surat harus terlebih dahulu diparaf oleh Kasum TNI.
Baca juga: TB Hasanuddin Ragukan Profesionalisme Panglima TNI, Mutasi Letjen Kunto Sarat Kepentingan Politik
“Dengan tahapan administrasi yang begitu berlapis dan cermat, kekeliruan seperti ini tidak semestinya terjadi. Ini menunjukkan adanya kecerobohan yang sangat disayangkan, terlebih di institusi sebesar TNI yang menjunjung tinggi ketertiban dan akurasi,” tegasnya.
TB Hasanuddin menilai kejadian tersebut dapat mencoreng prinsip profesionalisme dan kredibilitas dalam sistem manajemen SDM di lingkungan TNI.
Oleh karena itu, ia mendorong agar Panglima TNI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses mutasi perwira tinggi.
“Mutasi perwira tinggi TNI seharusnya mengikuti mekanisme yang ketat dan profesional, bukan menimbulkan kegaduhan akibat kesalahan administratif,” pungkasnya.
Mutasi dan Promosi di TNI
Panglima TNI Mutasi dan Rotasi 42 Perwira Tinggi, Kapuspen: Tak Hanya Menyangkut Pergeseran Jabatan |
---|
Sosok Mayjen TNI Kosasih, Jabat Pangdam Siliwangi: Eks Sekre-Mil Prabowo hingga Petinggi Kopassus |
---|
Mutasi Terbaru TNI: Sesmilpres, Pangdam Siliwangi hingga Gubernur Akmil dan AAU Diganti |
---|
Kronologi Lengkap Letjen Novi Helmy, dari Dirut Bulog Kembali ke Dinas Prajurit TNI |
---|
Letjen Novi Helmy Kembali Aktif di TNI Usai Pimpin Bulog, Pengamat: Ada Celah Prosedural UU TNI |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.