Kamis, 9 April 2026

Mutasi dan Promosi di TNI

Meski Berujung Batal, TB Hasanuddin Duga Mutasi Letjen Kunto Bukan Perintah Prabowo tapi Jokowi

TB Hasanuddin menduga bahwa perintah mutasi Letjen Kunto meski berujung batal berasal dari Jokowi dan bukannya Prabowo. Ini alasannya.

Kolase Tribunnews.com/Setpres
MUTASI TNI BATAL - Presiden Prabowo Subianto, Pangkogabwilhan I Letjen Kunto Arief Wibowo, dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin menduga mutasi terhadap Letjen Kunto menjadi Staf KSAD, meski berujung batal, adalah perintah dari Jokowi dan bukannya Prabowo selaku Panglima Tertinggi TNI. Hal ini disampaikannya pada Senin (5/5/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin menduga mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) bukanlah perintah dari Presiden Prabowo Subianto kepada Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto.

Dia justru menduga mutasi tersebut adalah perintah dari Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Hasanuddin mengungkapkan dugaan tersebut berdasarkan sosok pengganti Letjen Kunto yaitu Laksda TNI Hersan yang menjabat sebagai Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III.

Sebagai informasi, Laksda TNI Hersan adalah mantan ajudan Jokowi saat menjadi Presiden RI periode pertama yaitu pada 2016-2017.

"Panglima TNI memutasikan yang bukan KSAD, KSAL, KSAU, boleh. Boleh memutasikan Jenderal Kunto? Boleh."

"Tetapi masalahnya apakah itu sudah sesuai dengan perintah Presiden (Prabowo)? Atas perintah siapa? Konon, itu yang menjadi penggantinya mantan ajudan Presiden ke-7, berarti Panglima TNI atas arahan dan mungkin 'atas perintah' Presiden ke-7," kata Hasanuddin dikutip dari program Sapa Indonesia Pagi di YouTube Kompas TV, Senin (5/5/2025).

Hasanuddin pun menilai dibatalkannya mutasi Letjen Kunto dari Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD karena perintah Prabowo.

Dia mengungkapkan adanya keputusan itu lantaran Prabowo adalah Panglima Tertinggi TNI.

"Kalau kemudian setelah keluar surat keputusan dan lima hari kemudian diralat, hanya satu yang meralat dan memiliki kewenangan di atas Panglima TNI ya Presiden," jelasnya.

Baca juga: Mutasi Letjen Kunto Dibatalkan, DPR: Harus Jadi Cambuk Evaluasi bagi TNI, Nasi Sudah Jadi Bubur

Di sisi lain, Hasanuddin mempertanyakan integritas terkait Jenderal Agus yang kuat dugaan diintervensi oleh Jokowi terkait mutasi Letjen Kunto yang notabene sudah berstatus masyarakat biasa.

"Yang saya tidak habis pikir, bagaimana Panglima TNI masih diintervensi oleh seorang sipil. Ini bahaya," jelasnya.

Eks Kabais Sebut TNI Sedang Tak Baik-baik Saja

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) 2011-2013, Laksda (Purn) TNI Soleman Ponto, mengungkapkan polemik mutasi Letjen Kunto ini menunjukkan TNI sedang tidak baik-baik saja.

Ponto menyoroti soal sistem mutasi yang dilakukan TNI di era kepemimpinan Jenderal Agus.

Pasalnya, jika mutasi telah diumumkan publik, maka dipastikan sudah melalui proses sidang Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tertinggi (Wanjakti).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved