Minggu, 31 Mei 2026

Polri Diminta Jangan Biarkan Ormas Berulah, IPW: Satgas Antipremanisme Harus Dibentuk

IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk Satgas Anti Premanisme pada jajarannya di seluruh Indonesia.

Tayang:
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
Iqbal/Tribunjateng
ORMAS BENTROK - Suasana apel akbar ormas GRIB Jaya Jawa Tengah di Alun-alun Blora, Selasa (14/1/2025) pasca bentrok berdarah dengan ormas Pemuda Pancasila. IPW meminta Polri tegas soal ulah ormas. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk Satgas Anti Premanisme pada jajarannya di seluruh Indonesia.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menuturkan  pembentukan satgas tersebut guna menertibkan tindakan-timdakan premanisme yang dilakukan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas). 

Dia membeberkan urgensi dari pembentukan Satgas Anti Premanisme.

Diantaranya mengenai pernyataan Ketua Umum GRIB Jaya Hercules yang akan mengirimkan anggotanya menggeruduk Gedung Sate Bandung karena adanya perbedaan pandangan dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Kemudian juga ada pernyataan verbal menantang Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Jenderal TNI (Purn) Sutiyoso, dan Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.

Teguh mengatakan ini memperlihatkan menguatnya kelompok-kelompok ormas yang mengandalkan kekuatan massa untuk mengintimidasi. 

"Itu bisa dibiarkan oleh Polri lantaran tugas Polri adalah memelihara ketertiban dan juga menindak berdasarkan hukum," ucap Sugeng dalam keterangan, Senin (5/5/2025).

Sekitar sepuluh hari lalu telah beredar video di media sosial yang menunjukkan GRIB  Jaya Kalteng menghentikan operasional sebuah pabrik. 

Dalam video itu terlihat spanduk yang bertuliskan “Pabrik dan Gudang Ini Dihentikan Operasionalnya Oleh DPD GRIB Jaya Kalteng”. 

Kondisi ini membuat Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan marah dan langsung bertindak dengan memerintahkan anggotanya membuat laporan polisi model A untuk melakukan penyelidikan sebagai langkah tindakan hukum. 

"Langkah Polri harus juga dibarengi dengan evaluasi dan pengkajian terhadap kelompok-kelompok ormas yang melakukan praktek-praktek premanisme oleh Kementerian Dalam Negeri," imbuh Teguh.

Bila memenuhi syarat untuk dibubarkan berdasarkan UU Ormas maka Kemendagri harus bertindak tegas. 

Sugeng menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh kalah oleh premanisme yang dibangun oleh ormas. 

IPW mendukung pemerintah dalam upaya penegakan hukum cara-cara paksa, intimidasi serta kekerasan fisik yang dilakukan kelompok maupun invidu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved