MKD DPR Segera Panggil Ahmad Dhani Terkait Laporan Rayen Pono
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memproses laporan terhadap anggota Komisi X fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani, atas dugaan penghinaan marga.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Adi Suhendi
Ia juga menyinggung posisi Ahmad Dhani sebagai anggota Komisi X DPR RI, yang membidangi urusan seni, budaya, pendidikan, dan olahraga.
"Komisi X itu seni, budaya, pendidikan, olahraga. Seharusnya dia paham marwah dan nilai-nilai budaya. Kalau Mas Dhani bukan anggota dewan, mungkin ini tidak akan sejauh ini," kata Rayen.
Ia pun berharap laporan ini menjadi pembelajaran penting soal etika dan tanggung jawab moral anggota DPR dalam bersikap, terutama dalam konteks keberagaman budaya Indonesia.
"Anggota dewan harus sudah di level wisdom. Bukan hanya pandai bicara, tapi juga bijaksana dalam menyikapi keberagaman dan menjaga martabat rakyat yang diwakilinya," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.