MKD DPR Segera Panggil Ahmad Dhani Terkait Laporan Rayen Pono
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memproses laporan terhadap anggota Komisi X fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani, atas dugaan penghinaan marga.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memproses laporan terhadap anggota Komisi X fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani, atas dugaan penghinaan marga.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua MKD DPR, Agung Widyantoro, setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, musisi Rayen Pono.
"Kami nanti akan dengarkan dan hadirkan terlapor dalam pemeriksaan sidang mahkamah kehormatan," kata Agung di kompleks parlemen, Senayan, Selasa (6/5/2025).
Agung menegaskan bahwa pemanggilan terhadap Ahmad Dhani akan dilakukan dalam waktu dekat.
"(Pemanggilan) dalam waktu yang cepat dan tempo yang sesingkat-singkatnya. Bisa besok, bisa juga minggu depan. Tetapi kami ingin menyelesaikan tugas-tugas ini makin cepat makin baik," ujarnya.
Baca juga: Masih Memanas, Rayen Pono Sebut Ahmad Dhani Beri Pengaruh Buruk hingga Gagal sebagai Wakil Rakyat
Ahmad Dhani diketahui dua kali dilaporkan ke MKD DPR.
Pertama diajukan Rayen Pono terkait dugaan penghinaan terhadap marga “Pono” yang disebut menjadi “porno” dalam suatu kesempatan Ahmad Dhani.
"Tampaknya ini diplesetkan, kita tidak tahu apakah disengaja atau tidak, atau kah candaan terkait mungkin conflict interest persoalan yang ada di antara kedua orang ini," ucap Agung.
Selain itu, Ahmad Dhani juga dilaporkan Joko Priyoski.
Baca juga: Ahmad Dhani Dilaporkan Lagi ke MKD, Gerindra Ungkap Sudah Pernah Ingatkan Hati-hati Bicara
Dalam laporan tersebut, Ahmad Dhani diduga melontarkan pernyataan berbau rasial dan seksis dalam rapat Komisi X DPR bersama Menteri Pemuda dan Olahraga serta Ketua Umum PSSI.
"Bahwa pernyataan pernyataan seorang anggota DPR di dalam rapat dengar pendapat terkait dengan pembahasan waktu itu Timnas yang dihadiri oleh ketua PSSI menyampaikan pendapat pendapatnya terselip ada narasi berbau rasis. Demikian menurut pelapornya," ujar Agung.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan internal partai sebelumnya sudah memperingatkan Ahmad Dhani untuk lebih berhati-hati dalam bicara.
"Dari sisi internal fraksi, Mas Dhani memang sudah diingatkan supaya ada beberapa hal, kita semua sudah diingatkan ada beberapa hal yang sensitif," kata Muzani kepada awak media di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/4/2025).
Fraksi Gerindra DPR kata dia, menaruh fokus pada hal-hal sensitif untuk sedianya tidak perlu disinggung para anggota dewan.
Pasalnya bukan tidak mungkin akan banyak pihak yang tersinggung terhadap hal demikian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.