Minggu, 21 September 2025

Ijazah Jokowi

Prabowo Khawatir Ijazahnya Juga Dipertanyakan Publik Buntut Polemik Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Presiden Prabowo menduga bahwa pihak yang mempermasalahkan ijazah Jokowi merupakan orang yang tidak suka kepada Presiden ke-7 RI itu.

|
Ist
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Prabowo Subianto dan Joko Widodo. Presiden Prabowo menduga bahwa pihak yang mempermasalahkan ijazah Jokowi merupakan orang yang tidak suka kepada Presiden RI ke-7 itu. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto, menyinggung terkait polemik tudingan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini disampaikan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).

Dalam sidang tersebut, awalnya Prabowo membantah bahwa dirinya menjadi boneka Jokowi.

Prabowo menegaskan, ketika bersinggungan dengan Jokowi, ia sebatas konsultasi dan meminta saran.

Setelah itu, baru Prabowo menyinggung soal polemik ijazah Jokowi tersebut.

Dalam hal ini, Prabowo menduga bahwa pihak yang mempermasalahkan ijazah Jokowi merupakan orang yang tidak suka kepada eks presiden itu.

Karena hal tersebut, Prabowo lantas merasa khawatir juga, apakah ijazahnya nanti juga ikut dipertanyakan publik.

"Pak Jokowi berhasil 10 tahun (memimpin Indonesia) orang suka tidak suka. Masalah ijazah dipersoalkan."

"Nanti ijazah saya ditanya-tanya, iya kan?" kata Prabowo, dikutip dari Wartakotalive.com.

Sebelumnya, Jokowi telah resmi membuat laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu itu, pada Rabu (20/4/2025) di Polda Metro Jaya.

Jokowi datang dengan didampingi empat kuasa hukumnya, melaporkan lima orang yang diduga terlibat dalam kasus ini yakni RS, RS, ES, T, dan K.

Baca juga: Jokowi Curhat Soal Tudingan Ijazah Palsu: Sudah Menghina Saya Sehina-hinanya!

Dari beberapa inisial nama yang sebelumnya dilaporkan pendukung Jokowi, merujuk pada Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa.

Laporan tersebut menyertakan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Jokowi Tunjukkan ke Polisi Ijazah SD hingga Kuliah

Saat melapor ke Polda Metro Jaya, Jokowi membawa ijazah pendidikan formalnya, mulai dari sekolah dasar (SD) hingga kuliah, untuk diperlihatkan kepada polisi.

"Tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA, hingga kuliahnya UGM. semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik," kata kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan