Ahmad Dhani Dilaporkan
Ahmad Dhani Penuhi Panggilan MKD DPR Diperiksa soal Dugaan Pelanggaran Etik
Ahmad Dhani penuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk menjalani pemeriksaan sejumlah perkara dugaan pelanggaran etik anggota dewan
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Theresia Felisiani

"Jadwal Kegiatan MKD, Rabu 7 Mei 2025 Jam 10.00 WIB Pemeriksaan Terlapor Sdr Ahmad Dhani A 119 Dapil Jawa Timur I, Di Ruang Sidang MKD DPR RI," kata Dek Gam dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (6/5/2025).
Adapun pemeriksaan terhadap Dhani kata Dek Gam berkaitan pada dua perkara yang dilaporkan terhadap yang bersangkutan.
Salah satunya yakni, soal dugaan pencemaran nama baik marga Pono yang dilaporkan oleh musisi Rayen Pono.
"Perkara, 1 . Laporan Terkait Pernyatan Naturalisasi Pemain Sepak Bola, 2. Laporan Terkait Rayen Pono," tandas Dek Gam.

Ahamd Dhani diketahui dua kali dilaporkan ke MKD DPR. Pertama diajukan oleh Rayen Pono terkait dugaan penghinaan terhadap marga “Pono” yang disebut menjadi “porno” dalam suatu kesempatan oleh Ahmad Dhani.
"Tampaknya ini diplesetkan, kita tidak tahu apakah disengaja atau tidak, atau kah candaan terkait mungkin conflict interest persoalan yang ada di antara kedua orang ini," ucap Agung.
Selain itu, Ahmad Dhani juga dilaporkan oleh Joko Priyoski. Dalam laporan tersebut, Ahmad Dhani diduga melontarkan pernyataan berbau rasial dan seksis dalam rapat Komisi X DPR bersama Menteri Pemuda dan Olahraga serta Ketua Umum PSSI.
"Bahwa pernyataan pernyataan seorang anggota DPR didalam rapat dengar pendapat terkait dengan pembahasan waktu itu timnas yang dihadiri oleh ketua PSSI menyampaikan pendapat pendapatnya terselip ada narasi berbau rasis. Demikian menurut pelapornya," imbuh Agung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.