Kamis, 21 Agustus 2025

Juni 2025, Tunjangan Insentif Guru Non-ASN Madrasah Mulai Dicairkan

Kemenag akan menyalurkan tunjangan insentif bagi Guru Bukan Aparatur Sipil Negara (GBASN) pada bulan Juni 2025. 

Kemenag
BAHAS PROGRAM TANAZUL - Menteri Agama Nasaruddin Umar saat bertemu dengan Forum Pemimpin Redaksi Media dalam acara Bincang Haji 1446 H/2025 M yang digelar di Istiqlal, Jakarta, Selasa (6/5/2025). Nasaruddin Umar mengatakan program tanazul yang difasilitasi pemerintah pada penyelenggaraan haji tahun 2025 akan membantu sebanyak 37 ribu jemaah haji Indonesia, terutama yang lanjut usia. 

7. Memenuhi Kualifikasi Akademik minimal S-1 atau D-IV;

8. Memenuhi beban kerja minimal 6 jam tatap muka di Satminkalnya;

9. Bukan penerima bantuan sejenis dari instansi lainnya atau yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama;

10. Belum usia pensiun (60 Tahun);

11. Tidak beralih status dari guru RA dan Madrasah;

12. Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA dan Madrasah;

13. Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif; dan

14. Tunjangan insentif hanya diberikan kepada guru yang dinyatakan layak bayar berdasarkan sistem informasi pada Direktorat GTK Madrasah.

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan