Kecelakaan Maut di Purworejo
Menhub Dudy Disemprot Gara-gara Laka Maut Bus ALS dan Truk Rem Blong Purworejo
Pakar transportasi Djoko Setijowarno mengkritik kebijakan Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi menyoal anggaran keselamatan.
Penulis:
Facundo Chrysnha Pradipha
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pakar transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno mengkritik kebijakan Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi menyoal anggaran keselamatan.
Menurutnya, pemangkasan anggaran keselamatan berimbas pada nyawa yang dipertaruhkan.
Hal ini seiring dengan kecelakaan (laka) maut yang terjadi belakangan, yakni laka bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di ruas Jalan Bukittinggi-Padang, Padang Panjang, Sumatera Barat ,emuenanlam 12 orang meninggal dunia pada Selasa (6/5/2025).
Dan kecelakaan maut truk mengalami rem blong melindas mobil angkot membawa rombongan 17 orang pada Rabu (7/5/2025) siang, hingga berita ini diterbitkan 11 korban tercatat meninggal.
Djoko menyatakan, pemotongan anggaran keselamatan yang serampangan akan berdampak pada kecelakaan.
Ia menyarankan Menteri Perhubungan harus bisa menjamin sarana transportasi dan fasilitas keselamatan transportasi selalu dalam kondisi siap digunakan dengan baik.
"Pemerintah harus jujur pada publik, jika tidak ada anggaran untuk keselamatan," jelasnya kepada wartawan.

Penilaian Djoko, keselamatan transportasi dinilai sudah di tahap darurat di Indonesia .
Tingkat kecelakaan tinggi, tingkat fatalitasnya pun tinggi.
Ia meminta agar pemotongan anggaran jangan membabi buta yang akhirnya mempersulit antisipasi masalah kecelakaan, buntut eterbatasan mencari data.
"Anggaran program keselamatan di Kementerian Perhubungan jangan dikurangi apalagi dipangkas. Termasuk operasional Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tidak harus ikut dipangkas. Sekarang, Indonesia berada dalam Darurat Keselamatan Transportasi, sehingga perlu harmonisasi penegakan hukum," tegasnya.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Purworejo Hari Ini, Berikut Penjelasan Kapolres AKBP Andry Agustino
Menurut Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT, 2024), jumlah pengemudi bus dan truk di Indonesia mengalami penurunan, rasio dengan jumlah kendaraan yang beroperasi, sudah masuk dalam zona berbahaya ( danger ).
Kecakapan pengemudi sangat rendah dalam mengoperasikan kendaraan. Waktu kerja, waktu istirahat, waktu libur, dan tempat istirahat pengemudi bus dan truk di Indonesia sangat buruk.
Tidak ada regulasi yang melindungi mereka, sehingga performance mereka berisiko tinggi terhadap kelelahan dan bisa berujung pada micro sleep.
Faktor risiko penyebab terjadinya suatu kecelakaan lalu lintas, menurut KNKT (2024) sebanyak 84 persen penyebab kecelakaan yang saat ini terjadi akibat kegagalan sistem pengereman dan kelelahan pengemudi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.