Kecelakaan Maut di Purworejo
Menhub Dudy Disemprot Gara-gara Laka Maut Bus ALS dan Truk Rem Blong Purworejo
Pakar transportasi Djoko Setijowarno mengkritik kebijakan Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi menyoal anggaran keselamatan.
Penulis:
Facundo Chrysnha Pradipha
Editor:
Garudea Prabawati
Kegagalan sistem pengereman dapat disebabkan diantaranya oleh kondisi pengemudi yang tidak siap, serta tidak menguasai kendaraan, atau pun kondisi dari sarananya (kendaraan) itu sendiri. Adapun penyebab kelelahan pengemudi adalah kurangnya waktu untuk beristirahat.
Pengemudi bukan hanya memiliki kemampuan teknik mengendarai yang baik dan pengetahuan berlalu lintas yang baik.
Namun juga harus memiliki kepribadian dan kompetensi yang baik, meliputi skill, knowledge , dan attitude , sehingga dapat melayani dan menghargai penumpang dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan.
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh KNKT terhadap beberapa kejadian kecelakaan sejak tahun 2015 hingga sekarang, terutama yang melibatkan angkutan umum baik angkutan orang maupun angkutan barang, terdapat beberapa faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan yang terjadi antara lain kondisi kendaraan yang kurang laik, faktor kelelahan pengemudi, faktor kesehatan pengemudi, serta faktor pembinaan dan penindakan.
Pernah ada Dana Alokasi Khusus (DAK) Keselamatan di Kementerian Perhubungan, berlangsung tidak lebih lima tahun, sekarang sudah tidak ada lagi.
Sekarang, fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap operator angkutan umum dan pengemudinya dari Kementerian Perhubungan tidak berjalan, lantaran anggaran untuk itu tidak ada lagi.
Monitoring dan pembinaan teknis dengan pemerintah daerah tidak berjalan lagi, karena tidak ada anggaran.
Program Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) pada seluruh operator angkutan umum terhenti, akibat anggaran tidak ada.
Sistem Manajemen Keselamatan Angkutan Umum adalah sistem yang diterapkan oleh perusahaan angkutan umum untuk mengelola risiko keselamatan, meningkatkan kinerja keselamatan, dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
SMK angkutan umum merupakan bagian dari manajemen perusahaan yang komprehensif dan terkoordinasi, bertujuan untuk mewujudkan keselamatan dan mengurangi risiko kecelakaan.
Di samping itu, sejumlah kegiatan yang sangat berkaitan dengan keselamatan juga tidak dianggarkan, seperti pengadaan dan pemeliharaan fasilitas perlengkapan jalan (rambu lalu lintas, guardrail, marka jalan, penerangan jalan umum/PJU).
Juga anggaran untuk koordinasi, konsolidasi, dan monitoring untuk penanganan sepanjang ruas jalan nasional dan provinsi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak ada anggaran.
Adapun tren kecelakaan dari tahun ke tahun menunjukkan, tahun 2020 ada 101.496 kejadian, tahun 2021 ada 105.860 kejadian (naik 4,3 persen), tahun 2022 ada 139.422 kejadian (31,7 persen), tahun 2023 ada 150.491 kejadian (naik 7,9 persen) dan tahun 2024 ada 145.599 kejadian (turun 3,2 persen).
Salah satu bentuk keseriusan mengakhiri kecelakaan itu, dimulai dari penganggaran program keselamatan di Kementerian Perhubungan.
Anggaran keselamatan jangan dikurangi, bila perlu ditambah, agar angka kecelakaan tidak meningkat terus.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.