Komisi IX DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Perlindungan bagi Petani dan Tenaga Kerja Padat Karya
Komisi IX DPR RI menyoroti maraknya penutupan pabrik yang terjadi di sejumlah daerah.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IX DPR RI menyoroti maraknya penutupan pabrik yang terjadi di sejumlah daerah.
Pasalnya hal ini berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) ribuan pekerjanya.
Anggota Komisi IX DPR RI, Alifudin menyatakan hal ini menjadi masalah besar karena mempengaruhi ekonomi lokal dan nasional.
Ia meminta pemerintah memastikan hak-hak pekerja yang terimbas.
“Ini adalah masalah besar yang mempengaruhi tidak hanya pekerja yang dirumahkan, tetapi juga ekonomi lokal dan nasional. Pemerintah harus hadir untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja yang terkena PHK bisa terlindungi dengan baik,” kata Alifudin dalam keterangannya, Kamis (8/5/2025).
Ia mengingatkan pemerintah bahwa situasi ini bukan hanya berdampak pada pekerja, namun juga berisiko memperburuk kondisi perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
Sebab kondisi ini turut memicu penurunan daya beli masyarakat dan merugikan ekonomi dalam jangka panjang.
Pemerintah lanjutnya, harus mampu menciptakan iklim industri yang stabil dan ramah bagi dunia usaha.
“Jika tidak segera ditangani dengan serius, kondisi ini bisa memicu penurunan daya beli masyarakat dan merugikan perekonomian dalam jangka panjang. Pemerintah harus mampu menciptakan iklim industri yang stabil dan ramah bagi dunia usaha agar tidak terjadi PHK massal yang lebih meluas,” ujar Alifudin.
Untuk sektor pertanian, Ali berpendapat bahwa pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto sudah cukup mengakomodir perlindungan petani.
Misalnya, kebijakan hasil petani berupa gabah kering panen (GKP) yang diserap pemerintah dengan harga Rp6.500 per kilogram.
Meski begitu, dirinya meminta kepada pemerintah untuk memangkas 145 aturan birokrasi pupuk bagi petani dan memprioritaskan kesejahteraan petani.
“Ke depan diharapkan, petani-petani di Indonesia ini diikutsertakan BPJS Kesehatan dan BP Jamsostek jadi kalau ada kecelakaan kerja petani bisa dilindungi. Saya yakin pemerintah mampu memberikan secara gratis untuk itu. Sehingga swasembada pangan tercapai dan para petani dan keluarga sejahtera,” jelas Ali.
Adapun berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), industri padat karya di Indonesia menyumbang 18,9 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Selain itu, sektor ini juga menyerap 13,8 persen dari total tenaga kerja di Indonesia. Sementara sektor pertanian menyumbang sekitar 11,31 persen terhadap PDB Indonesia pada tahun 2024.
Petani Tebu Ancam Geruduk Kementerian Perdagangan, Ada Apa? |
![]() |
---|
Petani Tebu Tagih Janji Danantara Mau Serap Gula: Kami Butuh Kepastian |
![]() |
---|
Danantara Tegaskan Komitmennya Serap Gula Petani dan Gerakkan Pedagang untuk Jaga Stabilitas Pasar |
![]() |
---|
Wamentan Sudaryono Terima Bintang Kehormatan dari Presiden: Persembahan untuk Petani Indonesia |
![]() |
---|
Danantara Dikerahkan Serap Gula Petani Lokal, Harga Minimal Rp 14.500 Per Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.