Ijazah Jokowi
Polda Metro Jaya Periksa Tiga Anggota TPUA Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Saksi terlapor yang diperiksa ialah anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di antaranya Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, dan Rustam Effendi.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa saksi terlapor kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Kamis (8/5/2025).
Saksi terlapor yang diperiksa ialah anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di antaranya Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, dan Rustam Effendi.
Baca juga: Alasan Roy Suryo Persoalkan Ijazah Jokowi Meski Tak Lagi Jadi Presiden
Satu saksi terlapor lagi yakni Rizal Fadillah tidak dapat hadir karena mengalami kecelakaan di Bandung.
Juru Bicara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rahmat Himrandi mengatakan pemeriksaan saksi terlapor terkait laporan Joko Widodo.
Baca juga: Kukuh Sebut Ijazah Jokowi Palsu, Dokter Tifa Yakin Prabowo Pun Belum Dikasih Lihat
"Yang hadir pada hari ini memenuhi panggilan hanya tiga orang dari TPUA sendiri, yaitu Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, dan Ibu Kurnia dikarenakan Bapak Rizal Fadillah pasca memberikan keterangan di Mabes Polri di dua hari kemarin, itu pulang ke Bandung ditabrak oleh motor," tuturnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Menurutnya, ketiga saksi terlapor sudah mulai di BAP sejak pukul 09.00 WIB.
Para saksi juga membawa sejumlah bukti-bukti diberikan kepada penyidik.
Polda Metro Jaya memastikan telah menerima laporan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo terkait pencemaran nama baik, Rabu (30/4/2025).
Laporan polisi itu tengah didalami oleh tim penyidik Subdit Kamneg Direskrim Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan setiap laporan masyarakat yang masuk akan melalui tahap penelaahan.
Tak terkecuali laporan dari Joko Widodo yang notabenenya pernah menjabat sebagai pemimpin negara dua periode.
"Laporan beliau sudah diterima kemudian beliau diambil keterangannya di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Ade Ary megaskan laporan tersebut diproses dalam tahap penyelidikan.
"Sedang pendalaman penyelidikan setelah beliau diajukan 35 pertanyaan," tukasnya.
Baca juga: Jika Ijazah Jokowi Tak Terbukti Palsu, Mahfud MD: Penggugat Tidak Dihukum bila Demi Kepentingan Umum
Sebelumnya, Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menuturkan pihaknya melaporkan sejumlah pasal terkait tudingan ijazah palsu.
Ijazah Jokowi
Jokowi Ngaku Siap Hadapi Gugatan soal Ijazah Dirinya dan Wapres Gibran: Semua Kita Layani |
---|
Lagi! Jokowi Bongkar soal Dalang Besar di Balik Polemik Ijazahnya dan Gugatan Gibran |
---|
Hari Ini Roy Suryo Cs Gelar Bedah Buku Jokowi’s White Paper di UII Yogya |
---|
Setelah Buku Jokowi’s White Paper, Roy Suryo Bakal Terbitkan Buku Tentang Wapres Gibran |
---|
Sosok Zaenal Mustofa, Penggugat Ijazah Jokowi yang Baru Saja Divonis 1,5 Tahun Penjara |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.