Kamis, 18 September 2025

Ijazah Jokowi

Polda Metro Jaya Periksa Tiga Anggota TPUA Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Saksi terlapor yang diperiksa ialah anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di antaranya Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, dan Rustam Effendi.

Penulis: Reynas Abdila
Tribunnews.com/Reynas Abdila
IJAZAH PALSU - Juru Bicara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rahmat Himrandi memberikan keterangan terkait pemeriksaan saksi terlapor terkait kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo. Pemeriksaan berlangsung di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/5/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa saksi terlapor kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Kamis (8/5/2025).

Saksi terlapor yang diperiksa ialah anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di antaranya Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, dan Rustam Effendi.

Baca juga: Alasan Roy Suryo Persoalkan Ijazah Jokowi Meski Tak Lagi Jadi Presiden

Satu saksi terlapor lagi yakni Rizal Fadillah tidak dapat hadir karena mengalami kecelakaan di Bandung.

Juru Bicara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rahmat Himrandi mengatakan pemeriksaan saksi terlapor terkait laporan Joko Widodo.

Baca juga: Kukuh Sebut Ijazah Jokowi Palsu, Dokter Tifa Yakin Prabowo Pun Belum Dikasih Lihat

"Yang hadir pada hari ini memenuhi panggilan hanya tiga orang dari TPUA sendiri, yaitu Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, dan Ibu Kurnia dikarenakan Bapak Rizal Fadillah pasca memberikan keterangan di Mabes Polri di dua hari kemarin, itu pulang ke Bandung ditabrak oleh motor," tuturnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Menurutnya, ketiga saksi terlapor sudah mulai di BAP sejak pukul 09.00 WIB.

Para saksi juga membawa sejumlah bukti-bukti diberikan kepada penyidik.

Polda Metro Jaya memastikan telah menerima laporan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo terkait pencemaran nama baik, Rabu (30/4/2025).

Laporan polisi itu tengah didalami oleh tim penyidik Subdit Kamneg Direskrim Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan setiap laporan masyarakat yang masuk akan melalui tahap penelaahan.

Tak terkecuali laporan dari Joko Widodo yang notabenenya pernah menjabat sebagai pemimpin negara dua periode.

"Laporan beliau sudah diterima kemudian beliau diambil keterangannya di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Ade Ary megaskan laporan tersebut diproses dalam tahap penyelidikan.

"Sedang pendalaman penyelidikan setelah beliau diajukan 35 pertanyaan," tukasnya.

Baca juga: Jika Ijazah Jokowi Tak Terbukti Palsu, Mahfud MD: Penggugat Tidak Dihukum bila Demi Kepentingan Umum

Sebelumnya, Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menuturkan pihaknya melaporkan sejumlah pasal terkait tudingan ijazah palsu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan