Rabu, 13 Agustus 2025

KPS Respons Somasi dari MAKI agar Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI

KPK merespons somasi yang dilayangkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi CSR BI

Editor: Dodi Esvandi
dok. Kompas/Syakirun Ni'am
SOMASI - Juru Bicara KPK Budi Prasetyo merespons somasi dari MAKI untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan program corporate social responsibility alias dana CSR Bank Indonesia (BI) atau program sosial Bank Indonesia (PSBI). 

Ia menjelaskan, somasi dilayangkan untuk menagih komitmen KPK bekerja secara profesional dan tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun untuk “menjemur” atau menghentikan secara diam-diam penyidikan perkara ini.

Boyamin menekankan, apabila KPK tidak menetapkan tersangka dan melakukan penahanan dalam 14 hari sejak surat somasi dikirim, pihaknya akan mengajukan gugatan praperadilan sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja KPK.

"Kami akan mengajukan gugatan praperadilan dan menarik KPK sebagai pihak termohon, sebagai bukti keseriusan kami dalam mengawal penyidikan perkara ini sampai tuntas dan terdapat kepastian hukum," ujar Boyamin.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan