Biodata Anis Hidayah Ketua Komnas HAM yang Baru Gantikan Atnike Nova Sigiro
Anis Hidayah dipilih menjadi Ketua Komnas HAM menggantikan Atnike Nova Sigiro untuk masa jabatan paruh kedua periode 2022-2027.
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anis Hidayah dipilih menjadi Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menggantikan Atnike Nova Sigiro untuk masa jabatan paruh kedua periode 2022-2027.
Anis Hidayah diputuskan menjadi Ketua Komnas HAM dalam Sidang Paripurna Komnas HAM RI untuk pemilihan Pimpinan dan Subkomisi Komnas HAM RI, Rabu (7/5/2025).
Rapat tersebut digelar berdasarkan Pasal 22 ayat (3) jo ayat (4) Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Tertib Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
Sebelumnya, Anis Hidayah menjabat sebagai Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM.
"Keputusan Sidang Paripurna tersebut tertuang dalam Keputusan Nomor: 07/PS.00/04/V/2025 tanggal 7 Mei 2025," kata Sekretaris Jenderal Komnas HAM RI Henry Silka Innah dalam Siaran Pers Komnas HAM RI pada Jumat (9/5/2025).
Berikut ini jabatan baru dan lama para Pimpinan Komnas HAM
1. Ketua: Anis Hidayah (sebelumnya Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM)
2. Wakil Ketua Eksternal: Putu Elvina (sebelumnya Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan)
3. Wakil Ketua Internal: Prabianto Mukti Wibowo (sebelumnya Komisioner Mediasi)
4. Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM: Atnike Nova Sigiro (sebelumnya Ketua)
5. Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan: Abdul Haris Semendawai (sebelumnya Wakil Ketua Eksternal)
6. Komisioner Pengkajian dan Penelitian: Uli Parulian Sihombing (sebelumnya Koordinator Subkomisi Penegakan HAM)
5. Koordinator Subkomisi Penegakan HAM: Pramono Ubaid Tanthowi (sebelumnya Wakil Ketua Internal)
6. Komisioner Pemantauan: Saurlin Pandapotan Siagian (sebelumnya Komisioner Pengkajian dan Penelitian)
7. Komisioner Mediasi: Pramono Ubaid Tanthowi (sebelumnya Wakil Ketua Internal)
8. Komisioner Pengaduan: Prabianto Mukti Wibowo (sebelumnya Komisioner Mediasi).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.