Senin, 8 September 2025

Meme Prabowo dan Jokowi

Dianggap Otoriter, Polisi Diminta Bebaskan Mahasiswi ITB yang Unggah Meme Prabowo & Jokowi 'Ciuman'

Penangkapan terhadap mahasiswi ITB disebut cerminkan sikap otoriter polisi dan bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru.

|
Kolase Tribunnews/X/net
MEME PRABOWO JOKOWI - Polisi menangkap seorang wanita insial SSS karena diduga melakukan pencemaran nama baik di media sosial, berupa pembuatan dan atau penyebaran meme Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) berciuman. Pelaku diduga mahasiswi ITB.  Penangkapan terhadap mahasiswi ITB disebut cerminkan sikap otoriter polisi dan bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru. 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian dianggap otoriter setelah menangkap mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) imbas mengunggah meme yang memperlihatkan gambar Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden RI, Prabowo Subianto, tengah berciuman.

Selain itu, penangkapan terhadap mahasiswi berinisial SSS itu bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru, yang menyatakan bahwa keributan di media sosial tidak tergolong tindak pidana.

Penangkapan itu dianggap sebagai bentuk kriminalisasi oleh Polri yang berusaha mengekang kebebasan berekspresi di ruang digital.

Atas hal tersebut, polisi pun diminta segera membebaskan mahasiswa itu.

“Polri harus segera membebaskan mahasiswi tersebut karena penangkapannya bertentangan dengan semangat putusan MK,” ujar Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

“Penangkapan mahasiswi tersebut, sekali lagi, menunjukkan bahwa polisi terus melakukan praktik-praktik otoriter dalam merepresi kebebasan berekspresi di ruang digital.” 

“Pembangkangan Polri atas putusan MK tersebut mencerminkan sikap otoriter aparat yang menerapkan respons yang represif di ruang publik,” lanjut Usman.

Usman menegaskan, negara tidak boleh antikritik, bahkan menggunakan hukum untuk membungkam masyarakat.

“Penyalahgunaan UU ITE ini merupakan taktik yang tidak manusiawi untuk membungkam kritik,” ujar dia.

Usman lantas menjelaskan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak yang dilindungi, baik dalam hukum HAM internasional maupun nasional, termasuk UUD 1945.

“Meskipun kebebasan ini dapat dibatasi untuk melindungi reputasi orang lain, standar HAM internasional menganjurkan agar hal tersebut tidak dilakukan melalui pemidanaan,” tutur Usman.

Baca juga: Mahasiswi ITB Ditangkap Polisi, Istana Sebut Prabowo Tak Pernah Laporkan Orang yang Menghinanya

Ia menilai, lembaga negara, termasuk Presiden pun, bukan suatu entitas yang dilindungi reputasinya oleh hukum hak asasi manusia.

“Kriminalisasi di ruang ekspresi semacam ini justru akan menciptakan iklim ketakutan di masyarakat dan merupakan bentuk taktik kejam untuk membungkam kritik di ruang publik,” kata Usman.

Pernyataan ITB Atas Penangkapan SSS

Setelah penangkapan SSS tersebut, ITB pun menyampaikan pernyataan sikapnya.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief, mengatakan bahwa ITB telah berkoordinasi secara intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak atas kasus itu.

Bahkan, orang tua SSS juga disebutkan telah menyampaikan permintaan maaf atas tindakan anaknya tersebut.

Dalam kasus ini, pihak ITB menyatakan siap memberikan pendampingan untuk mahasiswinya tersebut.

"Pihak orang tua dari mahasiswi sudah datang ke ITB hari ini dan menyatakan permintaan maaf."

"Kami juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), serta pihak kampus tetap memberikan pendampingan bagi mahasiswi," katanya dari rilis tertulisnya, dikutip dari TribunJabar.id.

Sebelumnya, penangkapan SSS itu pertama kali diketahui melalui media sosial X, yang diinformasikan oleh akun X bernama @MurtadhaOne1. 

Akun itu mengatakan wanita itu ditangkap akibat sebuah meme mirip Prabowo yang dia buat.

"Breaking News! Dapat info Mahasiswi SRD ITB barusan diangkut bareskrim karena meme WOWO yang dia buat," tulis akun tersebut seperti dikutip.

Sementara itu, akun X lainnya bernama @bengkeldodo, mengunggah dua buah foto. 

Satu foto merupakan seorang wanita dan satu foto lainnya mirip Prabowo dan Jokowi yang tengah berciuman.

Dalam foto tersebut terlihat wanita itu mengenakan kaca mata serta almamater berwarna biru tua dengan logo ITB di bagian dadanya dan disebutkan bahwa dia merupakan pembuat meme tersebut.

Terkait penangkapan ini, pihak kepolisian pun membenarkan peristiwa itu.

“Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).

Oleh polisi, SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Respons Istana

Mengenai penangkapan SSS itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi, mengatakan bahwa Prabowo tidak pernah melaporkan siapapun yang mengkritik atau menyudutkan dirinya.

“Pak Prabowo tidak mengadukan apa-apa. Presiden tidak mengadukan apa-apa, walaupun kita menyayangkan,” kata Hasan Nasbi saat ditemui usai diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2025).

Dalam demokrasi, lanjut Hasan, kritik atau ekspresi publik seharusnya disampaikan secara bertanggung jawab, meski tidak menutup kemungkinan ada unsur pelecehan terhadap kepala negara.

Namun, ia mengatakan bahwa Prabowo tetap memilih jalur merangkul dan tidak pernah membawa kebebasan ekspresi atau pemberitaan yang menyudutkannya ke ranah hukum.

“Ruang ekspresi itu kan harus diisi dengan hal-hal yang bertanggung jawab, bukan dengan hal-hal yang menjurus kepada penghinaan atau kebencian,” ujarnya.

“Pak Presiden sampai hari ini tidak pernah melaporkan pemberitaan, tidak pernah melaporkan ekspresi-ekspresi yang menyudutkan beliau."

"Dan beliau justru terus-menerus menyuarakan persatuan, menyuarakan saling merangkul supaya bangsa kita bisa bergerak maju ke depan,” tandasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Jokowi dan Prabowo Diminta Dibebaskan, Dinilai Praktik Otoriter

(Tribunnews.com/Rifqah/Igman Ibrahim) (TribunJabar.id/Giri/Muhammad Nandri)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan