Jumat, 26 September 2025

Meme Prabowo dan Jokowi

Mahasiswi ITB yang Bikin Meme Prabowo-Jokowi 'Ciuman' Jadi Tersangka ITE, Ditahan di Rutan Bareskrim

Erdi mengatakan saat ini pihaknya sudah menahan SSS di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

|
Kolase Tribunnews/X/net
MEME PRABOWO JOKOWI - Polisi menangkap seorang wanita insial SSS karena diduga melakukan pencemaran nama baik di media sosial, berupa pembuatan dan atau penyebaran meme Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) berciuman. Pelaku diduga mahasiswi ITB.  

"Membenarkan bahwa seorang Perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (8/5/2025) malam.

Kampus Beri Pendampingan

Institut Teknologi Bandung (ITB) buka suara terkait penangkapan mahasiswinya berinisial SSS karena diduga membuat meme Presiden RI Prabowo Subianto dan Joko Widodo menjadi gambar tidak senonoh.

Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief mengatakan SSS merupakan mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain.

"Institut Teknologi Bandung (ITB) menanggapi pemberitaan mengenai penangkapan mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) oleh kepolisian, terkait pengunggahan meme melalui media sosial," kata Nurlaela dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).

Nurlaela mengatakan dalam hal ini, ITB telah berkoordinasi secara intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak.

"Pihak orang tua dari mahasiswi sudah datang ke ITB pada Jumat, 9 Mei 2025, dan menyatakan permintaan maaf," tuturnya.

Selain itu, Nurlaela menyebut saat ini pihak ITB juga akan melakukan pendampingan terhadap SSS atas kasus yang menjeratnya.

"Kami juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), pihak kampus tetap memberikan pendampingan bagi mahasiswi," ucapnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan