Rabu, 24 September 2025

Meme Prabowo dan Jokowi

Pakar Hukum Sebut Kasus Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Tak Bisa Dilanjut, Ini Alasannya

Pakar hukum tata negara Feri Amsari mengatakan, pihak kepolisian tak bisa melanjutkan proses penanganan kasus mahasiswi ITB.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IMANUEL NICOLAS MANAFE
KASUS MAHASIWI ITB - Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas Feri Amsari di Studio Tribun Network, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024). Ia mengatakan pihak kepolisian tak bisa melanjutkan proses penanganan kasus mahasiswi ITB. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan penangkapan mahasiswi berinisial SSS tersebut.

"Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Trunoyudo, Kamis (8/5/2025) malam.

Pada Jumat (9/5/2025), Trunoyudo mengungkapkan SSS telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap SSS.

SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan