Ijazah Jokowi
Ijazah Jokowi akan Diuji Forensik, Kompolnas Tak Bisa Intervensi: Kami Dorong Transparansi Polisi
Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim menegaskan, pihaknya mengawasi Polri untuk transparan dan profesional dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Komisioner Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) Yusuf Warsyim menyebut, pihaknya tidak bisa mengintervensi kepolisian soal uji forensik terkait dengan laporan ijazah palsu yang dilayangkan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Meski begitu, Yusuf mengungkap, Kompolnas akan tetap mendorong dan mengawasi Polri untuk transparan, akuntabel, dan profesional dalam menyelidiki laporan tersebut.
Hal ini disampaikan Yusuf Warsyim saat menjawab pertanyaan mengenai perlunya uji laboratorium forensik dalam persoalan keaslian ijazah Jokowi.
"Ya, tentu ini bicaranya kan hukum saja, sebagai pengawas kepolisian, kita sangat mengharapkan ini sebenarnya laporannya kan saling lapor. Pak Jokowi melaporkannya di Polda, deliknya kan dugaan pencemaran nama baik, fitnah," kata Yusuf dikutip dari Kompas Petang yang diunggah di kanal YouTube KompasTV Palembang, Minggu (11/5/2025).
"Ada lagi yang di Bareskrim itu, langsung ke dugaan ijazah palsu kan. Ya, ini kami awasi," tambahnya.
"Terkait dengan bagaimana teknik penyidikan, tentu itu ada pada kewenangan penyidik." jelas Yusuf.
"Kita sendiri Kompolnas tidak bisa mengintervensi, hanya profesionalisme, transparansi dan akuntabilitas ini yang kita dorong," lanjutnya.
Kemudian, Yusuf Warsyim juga memastikan, Polri harus transparan dalam menyelidiki laporan tudingan ijazah palsu Jokowi.
Sebab, laporan kasus tersebut saat ini menjadi sorotan.
"Yang kedua ini kan luar biasa, pasti disorot oleh publik. Jadi kami pastikan Polri agar benar-benar profesional, transparan, dan akuntabel di dalam melakukan penyelidikan terhadap laporan ini," jelasnya.
"Kita awasi. kita awasi dan publik juga mengawasi. Ini kita awasi betul profesionalismenya. Sepakat ini ujian transparansi. Jadi transparansi ini kita pastikan benar-benar terwujud ya. Apapun hasilnya ya harus dipercaya nantinya," papar Yusuf.
Baca juga: Sudah Ditangguhkan, Partai Buruh Masih Minta Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Dibebaskan

Lalu, Yusuf Warsyim juga menegaskan, uji laboratorium forensik yang diminta oleh pengacara Jokowi dalam kasus tudingan ijazah palsu ini ada sepenuhnya di tangan penyidik.
"Hanya sekali lagi, kaitannya dengan soal uji lab forensik, itu teknik penyidikan, ya kita serahkan sepenuhnya kepada penyidik. Yang penting bahwa semua yang dilaporkan itu dilakukan proses yang benar sesuai dengan SOP," ujar Yusuf.
"Dikumpulkan bukti-buktinya apa yang dilaporkan oleh Pak Jokowi di Polda Metro Jaya. Begitu juga yang ada di Bareskrim, dikumpulkan bukti-buktinya, apakah ada peristiwa pidana atau bukan," imbuhnya.
"Apabila memang hasilnya tidak ada, ya segera diberikan kepastian atau kalaupun nanti ada ya, segera diproses lebih lanjut. Itu yang kita dorong sebagai akuntabilitas dan transparan serta profesionalismenya," tandasnya.
Uji Forensik
Adapun Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan ijazah kepada penyidik Bareskrim Polri, Jumat (9/5/2025) pagi.
Ijazah tersebut dibawa oleh adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto.
Didampingi ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, dan beberapa kuasa hukum Jokowi, Wahyudi tiba sekitar pukul 09.30 WIB.
Adik Iriana itu tidak berbicara kepada awak media yang menunggu di lokasi. Ia langsung masuk ke Gedung Bareskrim Polri bersama Syarif.
Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan kehadiran Wahyudi di Bareskrim adalah dalam rangka memenuhi permintaan penyidik terkait dokumen ijazah milik Jokowi.
"Kita memenuhi permintaan dari pihak Bareskrim untuk menghadirkan dan membawa sejumlah dokumen, termasuk ijazah asli dari Pak Jokowi," ujar Yakup kepada wartawan di lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Yakup juga telah menerangkan alasan mengapa ijazah tersebut dibawa oleh adik ipar kliennya.
"Pak Andri, adik ipar dari Pak Jokowi langsung. Kan ini dokumen sensitif, kan tidak mungkin pakai kurir, jadi diantar oleh pihak keluarga langsung," kata Yakup.
Ijazah yang diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri mencakup ijazah SMAN 6 Solo dan ijazah kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Nantinya, kedua ijazah tersebut akan dilakukan uji Laboratorium Forensik.
"Hari ini kita sudah serahkan semuanya kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji Laboratorium Forensik," imbuh Yakup.
(Tribunnews.com/Rizki A.) (Tribun-Timur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.