Ijazah Jokowi
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Buat Nilai Rupiah Turun, Projo: Apa Hubungannya Rupiah dan Ijazah?
Waketum Projo, Fredy Damanik buka suara soal adanya gugatan terhadap UGM terkait polemik ijazah Jokowi yang dilayangkan seorang advokat di Makassar.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Umum Projo, Fredy Damanik, menanggapi gugatan yang dilayangkan oleh Advokat dari Makassar, Komardin, terhadap beberapa pejabat Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam polemik ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Fredy mengaku sudah tidak tahu lagi bagaimana harus menanggapi gugatan yang dilayangkan Komardin di Makassar ini.
Pasalnya, Komardin menggunakan turunnya nilai rupiah menjadi salah satu alasan menggugat Rektor UGM dan jajaran pimpinan UGM lainnya terkait ijazah Jokowi.
Hal tersebut diungkap Fredy dalam Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Rabu (14/5/2025).
"Saya enggak tahu bahasa tepatnya apa kalau sudah begini, karena sudah sampai di Makassar menggugat. Apalagi saya dengar dari Komardin ini yang disampaikannya dihubungkan dengan rupiah," kata Fredy dilansir Kompas TV.
Fredy pun mempertanyakan hubungannya nilai rupiah dengan ijazah Jokowi.
Fredy mengakui setiap orang memiliki hak untuk melakukan gugatan hukum, termasuk terhadap Jokowi maupun UGM.
Namun Fredy mengingatkan bahwa hukum juga mengatur dasar-dasarnya untuk seseorang bisa melayangkan gugatan.
"Saya juga bingung mau menjawab ini. Saya enggak tahu ini hubungannya dengan rupiah apa."
"Tapi apapun itu ya terserah siapapun warga negara bisa melakukan gugatan hukum, kepada Pak Jokowi, kepada UGM. Tapi hukum juga mengatur dasar-dasarnya," tegas Fredy.
Baca juga: Turunnya Nilai Rupiah Turut Jadi Alasan Komardin Gugat Rektor UGM Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Persilahkan Komardin Buktikan Dalil Gugatan
Waketum Projo itu menambahkan Komardin sebagai advokat seharusnya paham bahwa dalam gugatan perdata, pihak penggugatnya adalah pihak yang merasa dirugikan secara langsung.
Atas dasar itu Fredy pun mempersilahkan Komardin untuk membuktikan dalil-dalil gugatannya.
"Beliau ini advokat beliau juga tahu kalau perdata itu, yang merasa dirugikan boleh menggugat, silahkan buktikan dalilnya."
"Tetapi ada juga putusan Mahkamah Agung yang mengatakan bahwa pihak yang dirugikan langsung melakukan gugatan perdata."
"Jadi jujur saya belum paham apa kepentingan hukum, apa legal standing beliau ini di dalam mengajukan gugatan di Makassar," ungkap Fredy.
Gugatan Dinilai Tak Miliki Legal Standing
Fredy menilai alasan-alasan gugatan yang dilakukan Komardin ini masih belum ada legal standing-nya.
Selain itu, Komardin juga tak mengalami langsung kerugian dari polemik kasus ijazah Jokowi ini.
Hingga kini Fredy juga belum mendengar ada pengamat soal hubungan ijazah Jokowi dengan turunnya rupiah.
"Kalau dari yang disampaikan beliau ini, itu saya lihat pertama legal standing beliau tidak ada, kedua beliau tidak mengalami kerugian secara langsung."
"Ketiga dasarnya dihubungkan langsung dengan rupiah, saya sampai sekarang belum mendengar dari pengamat manapun, hubungan rupiah dengan ijazah Jokowi ini," katanya.
Baca juga: Temui Kasmudjo Dosen PA Semasa Kuliah di UGM, Jokowi Tawari Bantuan Hukum
Rektor UGM Digugat di Makassar
Rektor UGM bersama jajaran pimpinan UGM lainnya digugat di Makassar imbas kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Gugatan perdata atas dugaan perbuatan melawan hukum itu dilayangkan oleh Komardin.
Tak hanya Rektor UGM, jajaran pimpinan UGM lainnya ikut digugat Komardin buntut polemik ijazah Jokowi ini.
Total ada delapan orang dari UGM yang digugat oleh Komardin, yakni sebagai berikut.
- Rektor UGM
- Empat Wakil Rektor UGM
- Dekan Fakultas Kehutanan UGM
- Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan
- Dosen pembimbing skripsi Presiden Jokowi saat menempuh
pendidikan di UGM, Ir. Kasmudjo.
Baca juga: Akhir Mediasi Kasus Dugaan Ijazah Palsu: Berujung Deadlock, Jokowi Siap Bertarung di Persidangan
Polemik Ijazah Jokowi Berimbas pada Turunnya Nilai Rupiah
Komardin menilai polemik ijazah Jokowi ini telah menimbulkan kegaduhan hingga berimbas pada turunnya nilai rupiah terhadap dolar Amerika.
"Saya melihat kesitu (berefek pada penurunan nilai rupiah). Ini kan dua tahun kira-kira polemik ini (tudingan ijazah palsu Jokowi)."
"Dua tahun lalu nilai dolar masih Rp 15.500, sampai gugatan ini saya tulis, itu sudah Rp `16.700 sekian," kata Komardin dilansir Kompas TV.
Baca juga: Abraham Samad Heran Dikaitkan dengan Polemik Ijazah Palsu Jokowi: Saya Tidak Ada Hubungannya
Megawati Ikut Komentari Polemik Ijazah Jokowi
Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri turut menanggapi soal polemik tudingan ijazah palsu Jokowi.
Menurut Megawati, persoalan ini tak perlu diperpanjang dan lebih baik ijazah tersebut ditunjukkan saja kepada publik.
Hal itu dikatakan Megawati dalam acara peluncuran buku Bambang Kesowo bersama BRIN pada Rabu (14/5/2025).
"Yo orang banyak toh sekarang gonjang-ganjing urusan ijazah bener opo enggak."
"Lah kok susah amat ya, kan kalau ada ijazah yaudah kasih aja 'Ini ijazah saya' gitu loh," ujar Megawati dilansir dari tayangan Kompas TV.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Galuh Widya Wardani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.