Ijazah Jokowi
Abraham Samad Heran Dikaitkan dengan Polemik Ijazah Palsu Jokowi: Saya Tidak Ada Hubungannya
Abraham Samad juga mengatakan dirinya tidak pernah menerima surat panggilan resmi dari pihak kepolisian terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, mengaku heran dengan informasi yang menyebutkan dirinya mangkir dari panggilan polisi dalam kasus tudingan ijazah Palsu Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Abraham Samad bahkan mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima surat panggilan resmi dari pihak kepolisian.
“Saya ingin menginformasikan bahwa sampai detik ini saya belum pernah menerima undangan dari Polda Metro Jaya berkaitan dengan kasus ijazah Pak Jokowi,” kata Abraham Samad dalam keterangannya, Selasa (13/5/2025), dikutip dari Wartakotalive.com.
Lebih lanjut, Abraham Samad juga menegaskan bahwa dirinya tidak ada keterkaitan dengan kasus ijazah palsu Jokowi itu.
“Dan terus terang, saya heran mendengar informasi ini karena saya tidak ada hubungannya dengan kasus ijazah Pak Jokowi,” tambahnya.
Sebelumnya, polisi menjadwalkan pemeriksaan dua saksi dalam kasus tersebut, salah satunya Abraham Samad.
Namun, polisi menyebutkan bahwa Abraham Samad tidak menghadiri pemanggilan penyidik itu.
"MS (Michael Sentana) konfirmasi yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian inisial AS (Abraham Samad), belum hadir dan belum ada konfirmasi ada dua itu yang terakhir hari Jumat up date-nya," ungkap Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/5/2025).
Reonald mengatakan, penyidik akan melakukan pemanggilan ulang sesuai prosedur yang berlaku.
"Biasanya kalau dia tidak datang, pas panggilan pertama biasanya dikasih waktu 3 sampai 6 hari. Kalau tidak juga baru panggilan kedua," imbuhnya.
Perkembangan Kasus
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya diketahui telah memeriksa saksi kasus dugaan ijazah palsu Jokowi tersebut, pada Kamis (8/5/2025).
Baca juga: Prabowo Diprediksi Maju Pilpres 2029 tanpa Anak Jokowi, Pengamat Nilai AHY Lebih Cocok: Berprestasi
Saksi terlapor yang diperiksa adalah anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di antaranya Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, dan Rustam Effendi.
Satu saksi terlapor lagi yakni Rizal Fadillah, tapi dia tidak dapat hadir karena mengalami kecelakaan di Bandung.
Ketiga saksi terlapor yang hadir itu mulai di BAP sejak pukul 09.00 WIB.
Para saksi juga membawa sejumlah bukti-bukti diberikan kepada penyidik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.