Meme Prabowo dan Jokowi
Kala Jokowi Tak Laporkan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Dirinya Cium Prabowo meski Anggap Kebablasan
Jokowi tidak akan melaporkan mahasiswi ITB yang membuat meme dirinya ciuman dengan Prabowo. Kendati demikian, dia menilai hal tersebut kebablasan.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembuatan meme mantan Presiden, Joko Widodo (Jokowi), berciuman dengan Presiden Prabowo Subianto yang dibuat oleh mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS telah ditanggapi oleh Jokowi sendiri.
Jokowi menganggap bahwa pembuatan meme semacam itu sudah terlewat batas meski Indonesia menganut demokrasi.
"Ya itu berdemokrasi di era digital. Tapi menurut saya sudah kebablasan. Sudah kebangeten,” ungkapnya di Solo, Jawa Tengah, Rabu (14/5/2025), dikutip dari Tribun Solo.
Meski dianggap berlebihan, Jokowi tidak terpikirkan untuk memidanakan SSS.
Mantan Wali Kota Solo tersebut mengungkapkan alasan tidak melaporkan SSS karena pihak Istana juga tak melakukan hal serupa.
Dia pun mendukung langkah Istana yang lebih memilih agar pelaku dibina alih-alih harus diproses hukum.
“Oh enggak (mempidanakan). Kan sudah diputuskan oleh pemerintah bahwa akan dibina terlebih dahulu,” ungkapnya.
Kendati demikian, Jokowi menegaskan kasus ini menjadi peringatan bahwa demokrasi tetap ada batasnya.
“Ya tapi untuk peringatan. Jadi peringatan untuk kita semua. Jangan demokrasi diartikan apa-apa boleh. Ada batasnya,” jelasnya.
Baca juga: Kata Jokowi soal Meme Dirinya Ciuman dengan Prabowo: Kebablasan
Di sisi lain, sebelumnya, pihak Istana juga telah menegaskan bahwa SSS tidak perlu dihukum dan lebih baik dibina.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi.
“Kalau anak muda, ya mungkin ada semangat-semangat yang terlanjur. Mungkin lebih baik dibina, karena masih sangat muda. Bisa dibina, bukan dihukum,” kata Hasan saat ditemui awak media usai diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2025).
Hasan mengatakan kritik yang disampaikan dalam bentuk ekspresi tidak perlu dibawa ke proses hukum jika memang tidak ditemukan unsur pemidanaan yang jelas.
Dia pun mendukung agar kelompok mahasiswa seperti SSS tetap kritis terhadap pemerintah, tetapi tidak harus dilakukan sampai kebablasan.
“Harapan kita, teman-teman yang mahasiswa, yang mungkin selama ini terlalu bersemangat misalnya, memberikan kritikan, mengekspresikan kritikannya, nanti bisa diberi pemahaman dan pembinaan supaya jadi lebih baik lagi. Tapi bukan dihukum,” tegasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.