Meme Prabowo dan Jokowi
Kala Jokowi Tak Laporkan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Dirinya Cium Prabowo meski Anggap Kebablasan
Jokowi tidak akan melaporkan mahasiswi ITB yang membuat meme dirinya ciuman dengan Prabowo. Kendati demikian, dia menilai hal tersebut kebablasan.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
Kendati demikian, Hasan mengungkapkan jika memang terdapat pelanggaran hukum dalam kasus meme tersebut, maka hal itu sepenuhnya wewenang penegak hukum.
“Kecuali kalau ada soal hukumnya, ya kita serahkan saja kepada penegak hukum. Tapi kalau karena pendapat, karena ekspresi, itu sebaiknya diberi pemahaman dan pembinaan saja,” tuturnya.
Istana Bantah Prabowo Laporkan Mahasiswi ITB
Pada kesempatan yang sama, Hasan juga membantah bahwa penyebab SSS dipidana karena dilaporkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Pak Prabowo kan tidak mengadukan apa-apa. Presiden tidak mengadukan apa-apa, walau kita menyayangkan ya. Kalau menyayangkan tentu," kata Hasan
Dia juga menegaskan bahwa Prabowo akan melakukan tindakan serupa ketika menerima kritik atau protes dari pihak lain di masa lalu.
Justru, kata Hasan, Prabowo mendorong agar masyarakat saling merangkul demi membangun bangsa.
"Bapak Presiden sampai hari ini kan tidak pernah melaporkan. Tidak pernah melaporkan pemberitaan, tidak pernah melaporkan ekspresi-ekspresi yang menyudutkan beliau," tuturnya.
"Dan beliau justru terus-menerus menyuarakan persatuan, menyuarakan saling merangkul supaya bangsa kita bisa bergerak maju ke depan," sambungnya.
Penahanan Mahasiswi ITB Ditangguhkan, tapi Kasus Tetap Berlanjut
Sementara, Polri mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang sempat dilayangkan oleh penasehat hukum dan orang tua SSS.
"Juga berdasarkan itikad niat baik dari tersangka dan keluarganya untuk memohon maaf karena telah terjadi kegaduhan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers pada Minggu (11/5/2025).
Lalu, kuasa hukum SSS, Khaerudin Hamid Ali Sulaiman, mengatakan penangguhan penahanan terhadap kliennya tidak serta merta membuat kasus dihentikan.
Dia mengatakan pihaknya bakal tetap menghormati proses hukum meski diharapkan agar kasus yang menjerat SSS dihentikan.
"Kasus masih berlanjut dan kami menghormati proses yang sedang berlangsung di kepolisian. Dan harapan kami, kasus ini dapat dihentikan," ujar Khaerudin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.