Ijazah Jokowi
Mahfud MD dapat Dukungan Hadapi Pihak yang Mempersoalkannya Terkait Isu Ijazah Palsu Jokowi
Mahfud MD disebut akan dilaporkan terkait dugaan contempt of court atau menghina peradilan.
Penulis:
Erik S
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD disebut akan dilaporkan terkait dugaan contempt of court atau menghina peradilan.
Diberitakan sebelumnya, advokat asal Solo yang menggugat keabsahan ijazah Jokowi, MT, berencana melaporkan Mahfud MD ke polisi lantaran dianggap memengaruhi kerja pengadilan terkait proses hukum kasus ijazah Jokowi.
Terkait hal tersebut, Koordinator Nasional (Kornas) Sahabat Mahfud mengadukan advokat tersebut ke Bareskrim Polri, Kamis (15/5/2025).
Ketua Koordinator bidang Hukum Kornas Sahabat Mahfud, Duke Ari Widagdo, mengatakan Mahfud MD tidak melakukan contempt of court.
"Jadi kami sudah membuat pengaduan terkait pernyataan saudara MT yang menyatakan Pak Mahfud MD melakukan contempt of court terkait isu ijazah palsu Jokowi. Padahal jelas tidak benar," ujar Duke Ari Widagdo, di Bareskrim Polri.
Duke menegaskan Mahfud tidak pernah mengomentari langsung perkara ijazah palsu yang kini tengah ditangani oleh MT di Pengadilan Negeri Surakarta.
Duke mengatakan Mahfud MD hanya pernah berkomentar soal gugatan ijazah palsu Jokowi yang sudah inkracht, bukan gugatan yang kini tengah dipegang oleh MT sebagai advokat terkait.
"Pak Mahfud padahal tak tahu menahu soal gugatan (ijazah palsu) yang diadukan oleh MT di pengadilan. Pak Mahfud juga tak pernah mengomentari gugatan itu," jelas Duke.
Kedatangan Duke ke Bareskrim membawa sejumlah bukti-bukti kuat. Dari potongan video pernyataan MT yang diduga memuat kabar bohong, hingga potongan video penyataan Mahfud yang dipermasalahkan MT.
Dia pun berharap penyidik Bareskrim Polri segera menindaklanjuti pengaduan.
"Kita tempuh proses hukum ini. Karena sampai saat ini yang bersangkutan tak mencabut pernyataanya dan belum meminta maaf," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Koordinator bidang Hukum Kornas Sahabat Mahfud, Andzar Amar menambahkan, langkah hukum yang dilakukan pihaknya untuk mengakomodir desakan dari Sahabat Mahfud yang ada di seluruh Indonesia. Dia tak ingin, kabar tak benar ini akhirnya memicu protes berlebihan di ruang publik.
Pihaknya, kata Andzar sebenarnya berharap agar MT beritikad baik dan bertanggung jawab atas pernyataan yang dilontarkannya.
"Kita lihat pertanggung jawaban secara hukum yang bersangkutan terhadap statement-nya yang sudah disampaikan di ruang publik," pungkasnya.
Dianggap menghina peradilan
Dikutip dari Tribun Solo, Muhammad Taufiq akan melaporkan Mahfud MD karena dianggap telah menghina peradilan.
Ijazah Jokowi
Silfester Matutina Tuding Roy Suryo Sok Intel dan Penuh Drama, Ungkit Kursi Roda dan Penopang Leher |
---|
Peradi Bersatu Desak Roy Suryo Cs Diperiksa di 'Jumat Keramat' Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi |
---|
Kasus Ijazah Jokowi, Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kembali Periksa Saksi-saksi Pelapor |
---|
Ade Armando Kira Roy Suryo Sudah Jadi Tersangka di Kasus Ijazah Jokowi: Ternyata Belum |
---|
Di Depan Rismon, Mantan Dewan Guru Besar UGM Berani Jamin Ijazah Jokowi Asli: Saya Punya Datanya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.