Minggu, 24 Agustus 2025

Ijazah Jokowi

Mahfud MD dapat Dukungan Hadapi Pihak yang Mempersoalkannya Terkait Isu Ijazah Palsu Jokowi

Mahfud MD disebut akan dilaporkan terkait dugaan contempt of court atau menghina peradilan.

|
Penulis: Erik S
Editor: Hasanudin Aco
Istimewa
DUKUNG MAHFUD - Koordinator Nasional (Kornas) Sahabat Mahfud di Bareskrim Polri, Kamis (15/5/2025). 

Mahfud disebut mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan dengan berpendapat bahwa gugatan tersebut ditolak.

“Saya akan menempuh pidana melaporkan Prof. Mahfud MD dia telah melakukan penghinaan terhadap peradilan. Tidak boleh perkara yang belum diadili dia mengatakan seolah-olah bahwa gugatan itu ditolak,” ungkap Taufiq saat ditemui di Pengadilan Negeri Surakarta, Rabu (7/5/2025).

Mahfud menguraikan pendapatnya ini dalam Seminar Nasional FH UII 24 April 2025.

Di situ ia memaparkan argumentasinya kenapa gugatan ijazah palsu telah ditolak dua kali, yakni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Mahfud juga menjelaskan bahwa posisi penggugat lemah karena tidak ada perjanjian yang terikat antara Jokowi dengan penggugat.

Taufiq menilai pendapatnya ini keliru karena gugatan yang ia layangkan bukan gugatan wanprestasi.

“Gugatan dinilainya wanprestasi. Mahfud MD lancang dia melakukan penghinaan terhadap peradilan. Saya bisa laporkan di Surakarta bisa di Jakarta,” jelasnya.

Taufiq menjelaskan bahwa pendapatnya ini bisa mempengaruhi proses pengadilan yang saat ini sedang berlangsung.

Apalagi hakim-hakim yang duduk saat ini berposisi lebih rendah secara derajat keilmuan.

“Tidak boleh seorang Guru Besar memberi penilaian terhadap pengadilan yang belum diperiksa dengan mengatakan itu ditolak. Itu akan mempengaruhi. Karena hakim-hakim itu muridnya,” tuturnya.

Saat ini perkara dugaan ijazah palsu Mantan Presiden Jokowi telah memasuki mediasi dua kali.

Dimediasi yang kedua kuasa hukum Jokowi meminta agar mediasi dihentikan karena tak ada titik temu.

Jokowi pun menyatakan siap bertarung di persidangan. Jika diperlukan ia akan datang sendiri dan membawa ijazah aslinya

Taufiq rencananya akan melaporkan Mahfud ke Polresta Surakarta atau Polda Jawa Tengah pada Jumat (9/5/2025) besok.

Terkait rencana pelaporan tersebut, Mahfud hanya menjawab singkat.

"Silakan saja lapor," kata Mahfud saat dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (8/5/2025). (Tribunnews/Tribun Solo)

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan