Profil dan Sosok
Profil Mgr Bernardus Bofitwos Baru, Orang Asli Papua yang Ditahbiskan Jadi Uskup Timika
Profil Mgr Bernardus Bofitwos Baru, Orang Asli Papua (OAP) yang baru ditahbiskan jadi Uskup Timika oleh Duta Besar Vatikan Mgr. Piero Pioppo.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proficiat, Mgr Bernardus Bofitwos Baru, Orang Asli Papua (OAP) resmi ditahbiskan jadi Uskup Timika, Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 11:50 WIT di Katedral Tiga Raja Timika
Momen bersejarah terjadi, Mgr. Bernardus Bofitwos Baru menjadi putra Papua kedua yang dianugerahi gelar uskup di Tanah Papua setelah Mgr. Yanuarius Teofilus Matopai You, Uskup Keuskupan Jayapura.
Pentahbisan Mgr. Bernardus Bofitwos Baru dipimpin langsung oleh Duta Besar Takhta Suci Vatikan untuk Indonesia dan ASEAN, Mgr. Piero Pioppo, disaksikan oleh 37 uskup serta ratusan biarawan-biarawati dari berbagai ordo di Indonesia dan mancanegara.
Ribuan umat memenuhi gereja dan area sekitarnya, mengikuti Misa Pentahbisan yang berlangsung dengan khidmat sejak pukul 10.00 hingga 13.53 WIT.
Pentahbisan Uskup Timika ini setelah mendapat surat apostolik dari mendiang Sri Paus, Fransiskus.
Diketahui selama 5 tahun 7 bulan Timika belum memiliki uskup setelah meninggalnya mendiang uskup Mgr. John Philip Gaiyabi Saklil.
Surat apostolik tersebut kemudian ditunjukan pada Duta Besar Vatikan dan para uskup yang hadir.
Surat tahta suci penujukan Mgr. Bernardus Bofitwos Baru, OSA kemudian dibacakan di hadapan umat.
Baca juga: Misa Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei di Vatikan, Bakal Dihadiri Pemimpin Dunia
Duta Besar Vatikan pada kesempatan itu juga memberikan sumpah janji jabatan kepada Uskup Keuskupan Timika.
Setelah ditahbiskan Mgr. Bernardus Bofitwos Baru, OSA menyapa umat di dalam dan di luar Gereja Katolik Katedral Tiga Raja Timika.
Ia juga secara resmi memimpin perayaan ekaristi perdana setelah ditahbiskan.
Biodata Uskup Timika Mgr. Bernardus Bofitwos Baru
Nama: Mgr. Bernardus Bofitwos Baru
Lahir: Maybrat, Provinsi Papua Barat, 22 Agustus 1969
Tahbisan imam: 30 Juli 2006
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.