Bahan Peledak Kedaluwarsa Maut di Garut
Setelah Dedi Mulyadi, Kini Puan Maharani Desak TNI Tak Libatkan Warga Sipil dalam Pemusnahan Amunisi
Setelah tragedi pemusnahan amunisi afkir di Garut, muncul desakan agar TNI tidak lagi melibatkan warga sipil dalam pemusnahan amunisi tak layak pakai.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendapat desakan dari sejumlah petinggi negara untuk tidak lagi melibatkan warga sipil dalam proses pemusnahan amunisi atau bahan peledak kedaluwarsa (afkir).
Desakan muncul setelah terjadinya proses pemusnahan amunisi afkir yang berujung tragedi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/5/2025) lalu.
Sebanyak 13 orang tewas akibat insiden tersebut dan puluhan lainnya terluka.
Dari seluruh korban tewas, empat di antaranya adalah anggota TNI dan sembilan lainnya adalah warga sipil.
Adanya warga sipil dalam proses peledakan amunisi kedaluwarsa ini pun menjadi sorotan.
Setelah korban tewas berjatuhan, muncul sejumlah desakan agar TNI tidak lagi melibatkan warga sipil dalam pemusnahan amunisi tak layak pakai.
Ketua DPR RI Puan Maharani: Jangan Sampai Terjadi Lagi
Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak TNI untuk tidak lagi melibatkan warga sipil dalam kegiatan pemusnahan amunisi kedaluwarsa.
"Yang pertama, jangan sampai terjadi lagi hal seperti itu. Harus dievaluasi kenapa itu terjadi. Dan lain kali jangan sampai kemudian melibatkan masyarakat sipil," ujar Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Puan meminta agar kasus ledakan amunisi kedaluwarsa yang mengakibatkan belasan nyawa melayang, seperti di Garut, Jawa Barat, tidak kembali terulang.
Puan menyebut Komisi I DPR pun harus memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto buntut insiden ini.
Baca juga: Singgung Insiden Ledakan di Garut, Komisi I DPR Usul Markas Militer Jauh dari Permukiman Sipil
Selain itu, pihak yang ikut terlibat langsung dalam pemusnahan amunisi juga perlu dipanggil ke DPR.
"Dan kenapa itu terjadi, tentu saja nanti Komisi I harus bisa memanggil Panglima dan Danrem atau jajaran yang pada saat kejadian itu terlibat, atau kemudian bertanggung jawab, sehingga terjadi kejadian seperti itu," imbuhnya.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi: Warga Sipil Tidak Terlatih
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut warga sipil seharusnya tak lagi dilibatkan dalam pemusnahan amunisi, mengingat terbatasnya kemampuan. Menurutnya, risiko juga terlalu tinggi.
Dedi Mulyadi juga menegaskan bahwa sebagai gubernur, fokus utamanya saat ini adalah penanganan sosial bagi korban dan keluarga terdampak.
Hal ini disampaikan Dedi Mulyadi saat ditemui setelah acara sosialisasi Peraturan Pemerintah tentang Tunas dan Literasi Digital untuk Anak dan Remaja di SMA Negeri 2 Purwakarta, Rabu (14/5/2025).
“Kalau saya, sebaiknya warga sipil tidak lagi dilibatkan dalam kegiatan seperti itu. Risikonya terlalu tinggi, dan mereka bukan orang yang terlatih,” ucapnya.
Ia juga menambahkan, meski warga sipil tersebut mengklaim telah terlatih, pekerjaan seperti penanganan amunisi jelas berada di luar tanggung jawab sipil.
“Pekerjaan itu berada di ranah militer, bukan sipil,”
Selain itu, Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa salah satu korban ledakan merupakan warga sipil yang telah bekerja membantu anggota TNI di lokasi tersebut selama satu dekade.
“Mereka bekerja membantu teman-teman anggota TNI di sana. Soal boleh atau tidaknya, itu kewenangan Mabes TNI untuk menjelaskan,” ujar Dedi Mulyadi.
Peledakan Amunisi yang Libatkan Warga Sipil Harus Diusut
Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mendesak prosedur peledakan amunisi termasuk keterlibatan warga sipil disusut.
Komnas HAM ingin mencocokkan antara standar operasional dengan fakta yang ada di lapangan.
"Tentu kami ingin lebih jauh melihat permasalahan ini, termasuk di dalamnya adalah terkait dengan kegiatan pemusnahan amunisi secara keseluruhan," kata Uli, dikutip dari tayangan video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Kamis (15/5/2025).
"Kami juga ingin melihat seberapa jauh SOP atau protokol yang ada di TNI AD terkait dengan kegiatan pemusnahan amunisi," tambahnya.
"Nah, apakah di situ juga melibatkan warga sipil atau tidak? Kami tentu ingin punya akses untuk melihat dokumen-dokumennya, kemudian juga praktik di lapangan," tandasnya.
Sebelumnya, Komnas HAM RI pun menerjunkan tim ke Garut Jawa Barat untuk melakukan pemantauan
"Komnas HAM sedang melakukan pemantauan di Garut atas kejadian tersebut," kata Uli saat dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (14/5/2025).
Ia meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap proses pemusnahan amunisi.
Hal tersebut, lanjut dia, guna memastikan keaamanan dan keselamatan seluruh pihak yang terlibat dalam pemusnahan amunisi tersebut.
"Komnas HAM meminta adanya evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan pemusnahan amunisi untuk memastikan keamanan dan keselamatan untuk semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pemusnahan amunisi tersebut. Dan untuk memastikan tidak adanya kejadian serupa di masa depan," kata Uli.
(Tribunnews.com/Rizki A./Gita Irawan) (Tribunjabar.id/Deanza Falevi) (Kompas.com) (KompasTV)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.