Wamenkop Ferry Juliantono Ungkap Target 80 Ribu Koperasi Merah Putih Terbentuk di Bulan Juli
Ferry menegaskan bahwa percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan implementasi konkret dari kebijakan ideologis Presiden
Penulis:
Malvyandie Haryadi
Editor:
Hasiolan Eko P Gultom
Wamenkop Ferry Juliantono Ungkap Target 80 Ribu Koperasi Merah Putih Terbentuk di Bulan Juli
Malvyandie Malvyandie/Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Koperasi sekaligus Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Ferry Juliantono mengumumkan hampir 17 ribu Koperasi Merah Putih sudah terbentuk dari target 80 ribu koperasi pada bulan Juli 2025.
“Hingga saat ini sudah terbentuk hampir 17 ribu Koperasi Merah Putih. Targetnya Juli, bertepatan dengan hari koperasi tanggal 12 Juli, itu legalitas 80 ribu koperasi desa atau kelurahan ini telah terbentuk,” ujar Ferry usai rapat Progres Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (16/5/2025).
“Artinya satu setengah bulan lagi kita kejar sampai 80 ribu dengan persentase sekarang yang sudah hampir 25 persenan, saya optimis sebagai ketua pelaksana harian untuk bisa nanti di pertengahan Juli terbentuk koperasi desa sebanyak 80 ribu,” ujarnya.
Rapat Progres Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih diikuti oleh sejumlah menteri, seperti Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Menteri Pertanian Sudaryono, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo, hingga Wamen KKP Didit Herdiawan.
Ferry menegaskan bahwa percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan implementasi konkret dari kebijakan ideologis Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan keadilan sosial dan kemakmuran rakyat Indonesia.
Sejalan dengan hal itu, Ferry berkata koperasi Merah Putih bukan sekadar lembaga ekonomi, melainkan fondasi kebangkitan ekonomi rakyat dari bawah.
“Ini kebijakan Presiden yang sangat ideologis, beliau ingin memastikan bahwa pelaksanaan Pasal 33 (UUD 1945) kemakmuran bagi sebesar-besarnya rakyat, dan kemudian ini juga adalah wujud dari keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Ferry.
Dengan adanya koperasi ini, kata Ferry Juliantono, desa akan mempunyai lembaga ekonomi dan badan usaha. Kemudian desa memiliki aset yang bisa dikembangkan. Bahkan, diproyeksikan Koperasi Merah Putih bakal membuka hingga 2 juta lapangan pekerjaan baru.
“Asumsinya satu koperasi desa bisa 10-20 orang yang terlibat menjadi pengawas, pengurus maupun sebagai pengelola nanti,” ujarnya.
Di samping itu, kehadiran koperasi desa juga ditujukan untuk memutus ketergantungan masyarakat terhadap rentenir dan pinjaman online (pinjol). Juga sebagai alat untuk memutus mata rantai distribusi barang dari desa yang selama ini dianggap terlalu panjang.
Panjangnya rantai distribusi ini disebut menyebabkan kerugian di tingkat produsen maupun kerugian yang ada di tingkat konsumen. Sehingga muara akhirnya ekonomi masyarakat di desa menjadi bedaya yang pada gilirannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Dan dengan itu mudah-mudahan nanti akan ada perputaran uang di desa, akan ada pertumbuhan ekonomi di desa, dan tujuan akhirnya nanti akan menyebabkan pertumbuhan ekonomi nasional juga akan meningkat secara lebih signifikan,” katanya.
Setelah itu, Ferry berkata juga akan ada persiapan untuk investasi, baik yang sifatnya pendirian bangunan baru atau renovasi. Kemudian termasuk juga skema-skema dan persiapan dan lain-lainnya.
Dia bilang butuh waktu sampai tiga bulan dari Juli untuk bisa merampungkan semuanya. Sehingga di tanggal 28 Oktober nanti, operasionalisasi koperasi desa bisa dimulai, termasuk dengan seluruh aktivitasnya.
Eddy Soeparno Siap Sukseskan Koperasi Merah Putih Sebagai Amanat Konstitusi |
![]() |
---|
Sosok Muhyidin, Kades di Demak Mangkir Peresmian Koperasi Merah Putih demi Ngamar Bareng Selingkuhan |
![]() |
---|
Koperasi Merah Putih Kebayoran Lama Utara Dorong Semua Pedagang Kaki Lima Punya Legalitas |
![]() |
---|
Koperasi Bukan Sekadar Lembaga Usaha, Tapi Alat Perjuangan Rakyat Menuju Keadilan Sosial |
![]() |
---|
Koperasi Merah Putih Pancoran Mas Depok Belum Beroperasi, Kegiatan Dilakukan di Kantor Kelurahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.