Koperasi Merah Putih
Koperasi Merah Putih Kebayoran Lama Utara Dorong Semua Pedagang Kaki Lima Punya Legalitas
Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Kebayoran Lama Utara akan membuka unit usaha terkait legalitas pedagang kaki lima.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Kebayoran Lama Utara akan membuka unit usaha terkait legalitas pedagang kaki lima.
Untuk diketahui, sebagian wilayah Kelurahan Kebayoran Lama Utara meliputi lingkungan di sekitar Pasar Kebayoran Lama.
Baca juga: Koperasi Merah Putih Grogol Selatan Jaksel Gunakan Rumah Ketua Pengurus Sebagai Kantor
Sejumlah pedagang kaki lima di luar lingkungan pasar kerap disebut lokasi sementara (loksem).
Ketua KKMP Kebayoran Lama Utara, Alqudri mengatakan, persyaratan administrasi pendaftaran untuk Koperasi Kelurahan Merah Putih sudah dipenuhi.
Termasuk salah satu di antaranya adalah akta notaris pendirian koperasi.
Ia menjelaskan, di dalam akta notaris tersebut telah dicantumkan sejumlah unit usaha yang akan digeluti KKMP Kebayoran Lama Utara.
Legalitas loksem menjadi usaha awal yang akan dilakukan KKMP Kebayoran Lama Utara.
"Pertama, di wilayah Kebayoran ini lokasi sementara (loksem) jadi kita bisa membantu masyarakat kita yang berdagang (kaki lima) itu bisa legalitasnya jelas," ucap Alqudri, saat ditemui Tribunnews.com di kantor Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2025).
Ia menuturkan, unit usaha lainnya yang sudah dicantumkan di dalam akta notaris pendirian koperasi akan direalisasikan seiring berkembangnya KKMP Kebayoran Lama Utara.
"Kan enggak mungkin semuanya kita jalankan. Kita cari yang paling mudah supaya koperasi ini bisa berjalan dan mendapatkan keuntungan. Setelah itu kita akan beralih ke unit usaha lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, Alqudri mengatakan, kantor Sekretariat mereka menggunakan rumah dinas Lurah Kebayoran Lama Utara, yang berada di halaman gedung kelurahan itu.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, rumah tersebut berhadapan dengan gedung kantor Kelurahan Kebayoran Lama Utara.
Sebelum dipilih sebagai kantor Sekretariat Koperasi Merah Putih, rumah dinas lurah ini difungsikan sebagai Pos Bantuan Hukum.
Di bagian ruang tamu, tampak beberapa kursi dan meja tamu. Ada juga meja kerja dengan sejumlah dokumen yang diletakkan di atasnya.
Kemudian masuk ke pintu penghubung ruang tamu ke ruang lain. Terdapat dua ruangan besar di dalam rumah dan kamar-kamar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.