Kamis, 2 Oktober 2025

Rekam Jejak Irjen Muhammad Iqbal, Eks Kapolda Riau Jadi Sekjen DPD RI, Pernah Usut Kasus Bom Sarinah

Eks Kapolda Riau, Irjen Muhammad Iqbal, resmi dilantik menjadi Sekjen DPD RI oleh Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin.

Penulis: Rakli Almughni
Dok. Polda Riau
SEKJEN DPD RI - Foto eks Kapolda Riau, Irjen Pol. Muhammad Iqbal. Irjen Muhammad Iqbal resmi dilantik menjadi Sekjen DPD RI oleh Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025). 

Saat itu, Iqbal sebagai Kabid Humas Polda Metro menyampaikan informasi terkini kepada para wartawan terkait dengan kasus bom bunuh diri yang sempat menggemparkan masyarakat tanah air.

Berbagai jabatan strategis di Polri pun sudah pernah ia emban.

Iqbal tercatat pernah menjabat sebagai Kasat Lantas Poltabes Pekanbaru (2000), Wakapolresta Dumai (2003), Koorspri Kapolda Riau (2004), Koorspri Kapolda Jatim (2005), Kasat Lantas Polwiltabes Surabaya (2008), dan Kapolres Gresik Polda Jatim (2009).

Selain itu, Iqbal juga sempat mengisi kursi jabatan sebagai Kapolres Sidoarjo (2010), Wakapolwiltabes Surabaya (2011), Kepala SPN Lido Polda Metro Jaya (2011), dan Kapolres Metro Jakarta Utara Polda Metro Jaya (2013).

Tak sampai di situ, Muhammad Iqbal juga sempat menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya (2015), Analis Kebijakan Madya Bidang Dalops Sops Polri (Dlm Rangka Dik Lemhanas) (2016), dan Kapolrestabes Surabaya (2016).

Karier Iqbal makin moncer setelah ia didapuk menjadi Karopenmas Divhumas Polri pada 2017.

Pada 2018, ia ditunjuk sebagai Wakapolda Jawa Timur.

Pada tahun yang sama, Muhammad Iqbal lalu diutus menjadi Kadiv Humas Polri.

Setelah itu, Muhammad Iqbal dipercaya sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat pada 2020.

Baca juga: Rekam Jejak Dudung Abdurachman, Eks KSAD yang Suruh Hercules Minta Maaf ke Para Jenderal Purn TNI

Satu tahun kemudian, Irjen Muhammad Iqbal diangkat sebagai Kapolda Riau.

Menilik harta kekayaannya, Muhammad Iqbal tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp23 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya terakhir kali pada 31 Maret 2024.

Harta terbanyak Muhammad Iqbal berasa dari tanah dan bangunan yang ia miliki di wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kota Jakarta Utara, hingga Kota Pekanbaru dengan total mencapai Rp18,8 miliar.

Lalu disusul dari harta kas sebesar Rp2,7 miliar dan alat transportasi dan mesin senilai Rp1,4 miliar.

Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Irjen Muhammad Iqbal.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved