Jumat, 19 September 2025

3 Respon Pejabat Negara Soal Kabar Eks Ketua BPK Hadi Poernomo Ditunjuk sebagai Penasihat Prabowo

Sejumlah pejabat negara memberi respon mengenai kabar ditunjuknya eks Ketua BPK Hadi Poernomo sebagai penasihat khusus Presiden RI Prabowo Subianto.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PENASIHAT KHUSUS PRESIDEN - Dalam foto: Mantan Dirjen Pajak sekaligus mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo meninggalkan ruangan usai menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2015). Sejumlah pejabat negara telah memberikan respon mengenai kabar ditunjuknya eks Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo sebagai penasihat khusus Presiden RI Prabowo Subianto. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah pejabat negara telah memberikan respon mengenai kabar ditunjuknya eks Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo sebagai penasihat khusus Presiden RI Prabowo Subianto.

Kabar tersebut mengemuka setelah beredarnya tangkapan layar Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 45/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara di kalangan jurnalis.

"Mengangkat Dr. Drs. Hadi Poernomo sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara," tulis diktum kesatu Keppres tersebut, dikutip Kamis (15/5/2025).

Keppres tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

"Dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan menteri," ujar dia.

Kabar penunjukan Hadi Poernomo sebagai Penasihat Khusus Presiden RI Prabowo Subianto di Bidang Penerimaan Negara tentu ramai diperbincangkan.

Apalagi, mengingat statusnya yang pernah menjadi tersangka dugaan kasus korupsi.

Dikutip dari TribunMedan.com, Hadi Poernomo sempat dijadikan tersangka atas kasus dugaan korupsi terkait penerimaan seluruh permohonan keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN) Pajak Penghasilan Badan salah satu bank swasta untuk tahun pajak 1999.

Saat itu, ia masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Pajak 2002-2004.

Namun, hakim tunggal Haswandi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 26 Mei 2016, memenangkan gugatan praperadilan Hadi Poernomo dan menyatakan surat perintah penyidikan KPK yang menetapkan Hadi sebagai tersangka tidak sah.

Berikut tiga tanggapan pejabat negara mengenai kabar penunjukan Hadi Poernomo sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara:

Baca juga: Irjen Pol M Iqbal Dilantik Jadi Sekjen DPD RI, Formappi: Diduga Bermasalah dari Regulasi dan Etis

Wamensesneg: Tunggu Nanti Saja

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menolak memberikan komentar terkait kabar bahwa Presiden Prabowo menunjuk mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo sebagai penasihat khusus di bidang penerimaan negara.

Dalam pernyataannya usai rapat koordinasi di Kementerian Sosial, pada Selasa (20/5/2025), Juri menegaskan bahwa informasi resmi mengenai pengangkatan tersebut akan dirilis secara resmi.

"Tahu dari mana?" tanya Juri kepada wartawan, sebagaimana dilansir Kompas.com. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan