BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor Kemnaker
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa penggeledahan itu berhubungan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait TKA.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pada Selasa, 20 Mei 2025.
Langkah ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan pengelolaan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia.
"Benar, tim KPK sedang lakukan penggeledahan di Kemnaker," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa siang. Hingga saat ini, proses penggeledahan masih berlangsung di gedung kementerian yang terletak di kawasan Jakarta tersebut.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa penggeledahan itu berhubungan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait TKA.
Meski belum membeberkan secara rinci, Fitroh menyebut perkara ini menyangkut suap atau gratifikasi dalam proses perizinan atau pengelolaan tenaga kerja asing.
"Terkait suap dan atau gratifikasi terkait TKA," kata Fitroh kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).
Baca juga: Kejaksaan Agung Sudah Periksa Pemilik Sugar Group Terkait Kasus Suap Zarof Ricar
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari pihak Kemnaker mengenai penggeledahan tersebut maupun pihak yang diduga terlibat.
KPK belum mengumumkan siapa saja yang telah dimintai keterangan atau apakah ada penetapan tersangka dalam kasus ini.
| Kemenaker Dorong Deregulasi Demi Selamatkan Sektor Padat Karya, IHT jadi Perhatian Serius |
|
|---|
| MAKI Gusar Laporan Etik Tak Panggil Bobby Nasution, KPK Tidak Ikut Campur Proses di Dewan Pengawas |
|
|---|
| KPK Analisis Laporan ICW dan KontraS Terkait Dugaan Pemerasan Rp 26,2 Miliar oleh 43 Anggota Polri |
|
|---|
| KPK Telusuri Alasan Mobil Dinas Pemkab Tolitoli Masih Dikuasai Kajari HSU |
|
|---|
| KPK Bakal Panggil Ulang Ridwan Kamil, Telusuri Aset Tersembunyi dari Bali hingga Korea Selatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/gedung-kementerian-ketenagakerjaan-ri-jakarta-mei.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.