Ijazah Jokowi
Jokowi Diperiksa Bareskrim Polri Soal Ijazahnya, Roy Suryo: Ada 6 Jenis Tinta yang Harus Diperiksa
Pakar telematika Roy Suryo menegaskan, ada enam jenis tinta yang harus diperiksa pada ijazah milik Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pakar telematika Roy Suryo menegaskan, ada enam jenis tinta yang harus diperiksa pada ijazah milik Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Adapun Roy Suryo tetap ingin meminta hasil dari pemeriksaan uji laboratorium forensik ijazah tersebut.
Sebagai informasi, Jokowi akhirnya diperiksa sebagai saksi terkait laporan yang diajukan oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana mengenai dugaan ijazah palsu di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Tak hanya memenuhi panggilan pemeriksaan, Jokowi juga mengaku mengambil ijazah yang diserahkan adik iparnya, Wahyudi Andrianto, pada Jumat (9/5/2025) lalu ke Bareskrim Polri.
"Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat yang lalu diantarkan kepada Bareskrim dan sudah saya ambil," ungkapnya kepada awak media, Selasa.
Sebagaimana disebut sebelumnya, ijazah Jokowi yang diserahkan ke Bareskrim tersebut akan dilakukan uji laboratorium forensik.
Jokowi diperiksa selama kurang lebih satu jam dan mendapat 22 pertanyaan dari polisi.
"Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, sekitar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai Universitas. Juga yang berkaitan dengan skripsi, dengan kegiatan mahasiswa saya. Masih semasa itu, di sekitar itu," kata Jokowi.
Selain itu, Jokowi masih terkesan enggan memperlihatkan ijazahnya dan lebih memilih untuk membukanya di pengadilan.
"Hehehe, ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim," ujarnya.
Lebih lanjut, ayah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka tersebut tak menjawab terkait apakah ijazahnya sudah diperiksa oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Polri untuk mengetahui keasliannya.
Baca juga: Jokowi Ngaku Sedih dan Kasihan, Sesalkan Kasus Ijazah Palsu Sampai ke Ranah Hukum
Ia pun meminta hal tersebut ditanyakan pada Bareskrim Polri.
"Ya nanti ditanyakan ke Bareskrim," katanya.
Roy Suryo Minta Hasil Pemeriksaan Bareskrim Diungkap
Roy Suryo bersikukuh untuk meminta hasil pemeriksaan laboratorium forensik ijazah Jokowi diungkap ke publik oleh Bareskrim.
"Saya minta kalau hasil labfor kita minta objektif. Kalau memang meneliti hasil dari Bareksirm disampaikan secara terbuka, ijazahnya dipaparkan ditampilkan, kalau ada ujinya kita bisa menilai," kata Roy saat melakukan telewicara bersama KompasTV, Selasa (20/5/2025).
Selanjutnya, Roy Suryo menegaskan agar ijazah Jokowi tidak hanya disebutkan keotentikannya secara singkat.
Melainkan, ia ingin dipaparkan secara teliti.
Bahkan, Roy Suryo juga menyebut, harus diterangkan pula hasil uji material kertas dan jenis-jenis tinta pada ijazah Jokowi.
"Kalau ada ujinya ya, kita juga bisa menilai ujinya itu, setidak-tidaknya dilakukan uji carbon dating 14. Carbon dating 14 itu untuk menguji kertasnya, apakah kertasnya terbuat dari material apa, kemudian dari tahun berapa," ujar Roy.
"Kemudian uji tinta. Ada enam jenis tinta pada ijazah yang dipermasalahkan," lanjutnya.
"Enam jenis itu apa? Misalnya, tinta tulisan ijazah, kemudian Universitas Gadjah Mada (UGM). Tinta kedua adalah tinta pembuat logonya. Kan ada logo emboss di situ ya, logo emas, pasti berbeda," papar Roy,
"Kemudian, tinta yang menuliskan nama pemilik ijazah, 'Joko Widodo', itu pasti berbeda juga," lanjutnya.
"Tinta tanda tangan rektor, harus dicek apakah tintanya sesuai dengan tahun '85 atau tidak. Ada juga tinta dekan waktu itu, apakah Sunardi atau siapa," imbuh Roy.
"Ada tinta cap itu. Jadi, semua harus terbuka, transparan, disampaikan ke masyarakat," pungkasnya.

Bareskrim Polri Tindak Lanjuti Aduan TPUA Soal Keaslian Ijazah Jokowi
Diketahui, Bareskrim Polri mulai menyelidiki aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal tudingan ijazah palsu Jokowi.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, saat ini pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi dalam rangka penyelidikan.
"Telah melakukan interview terhadap saksi sejumlah 26 orang," kata Djuhandani kepada wartawan, Rabu (7/5/2025), dilansir Tribunnews.
Djuhandani menyebut, puluhan saksi yang diperiksa itu berasal dari sejumlah elemen untuk menindaklanjuti aduan soal dugaan cacat hukum ijazah S1 Jokowi.
Saksi yang diperiksa yakni pengadu sebanyak 4 orang, staf Universitas Gadjah Mada (UGM) sebanyak 3 orang, alumni Fakultas Kehutanan UGM sebanyak 8 orang, serta Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak satu orang.
Lalu, pihak percetakan perdana sebanyak satu orang, staf SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 3 orang, dan alumni SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 4 orang.
"(Kemudian) Ditjen Pauddikdasmen Kementerian Diknas RI sebanyak satu orang, Ditjen Dikti sebanyak satu orang, KPU Pusat sebanyak satu orang, dan KPU DKI Jakarta sebanyak satu orang," paparnya.
Penyidik juga sudah memeriksa sejumlah dokumen, mulai dari awal masuk Jokowi menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan sampai lulus skripsi dan beberapa dokumen lain.
Djuhandani mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan uji laboratoris terhadap dokumen-dokumen itu.
"Telah dilakukan uji laboratoris terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus tahun 1985," terangnya.
(Tribunnews.com/Rizki A./Nuryanti/Abdi Ryanda Sakti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.