Sabtu, 20 September 2025

Ijazah Jokowi

Pemeriksaan Keaslian Ijazah Jokowi Masih dalam Proses, Bareskrim Tunggu Hasil Pemeriksaan Forensik

Proses penyelidikan oleh kepolisian terhadap aduan soal keaslian ijazah Jokowi tersebut masih terus berjalan dan kini menunggu hasil uji forensik.

Penulis: Rifqah
Editor: Suci BangunDS
Tangkapan Layar Video Abdi Ryanda Shakti
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Penampakan ijazah Jokowi saat ditenteng usai pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa(20/5/2025). Proses penyelidikan oleh kepolisian terhadap aduan soal keaslian ijazah Jokowi tersebut masih terus berjalan dan kini menunggu hasil uji forensik. 

TRIBUNNEWS.COM - Hingga saat ini, polemik ijazah milik Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), masih terus bergulir.

Proses penyelidikan oleh kepolisian terhadap aduan soal keaslian ijazah Jokowi tersebut terus berjalan. 

Kini, Bareskrim Polri masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik, untuk memastikan keaslian ijazah Jokowi tersebut.

"Tahapan tentu dilakukan secara prosedural dan profesional. Kemudian, juga menunggu hasil dari laboratorium forensik."

"Proses penyelidikan secara simultan dan berkesinambungan masih berlangsung," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (20/5/2025). 

Sebelumnya, Jokowi melalui tim kuasa hukumnya telah menyerahkan ijazah asli SMA dan universitasnya kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Jumat (9/5/2025) lalu, untuk dilakukan uji forensik.

Kemudian, dalam kasus ini, Jokowi sendiri sudah diperiksa dan mengaku dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi terlapor, pada Selasa.

Adapun, pertanyaan itu seputar ijazah pendidikannya mulai dari sekolah dasar (SD) sampai perguruan tinggi. Selain itu, skripsi yang ia buat juga masuk dalam materi pemeriksaan.

Namun, Jokowi masih enggan menunjukkan ijazahnya kepada publik. 

Dia menegaskan, ijazah-ijazahnya itu baru akan ditampilkan jika memang diminta oleh majelis hakim di persidangan.

Karena menurutnya, pengadilan adalah lembaga yang paling kompeten untuk menunjukkan ijazahnya tersebut.

Baca juga: Jokowi Ngaku Sedih dan Kasihan, Sesalkan Kasus Ijazah Palsu Sampai ke Ranah Hukum

“Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim. Jadi, ya kita tunggu proses hukum selanjutnya,” ujar Jokowi, Selasa.

Pengacara Pastikan Jokowi Tak Pernah Serahkan Salinan Ijazahnya Pada Siapapun

Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan menegaskan, kliennya tidak pernah memberikan salinan ijazahnya kepada siapapun. 

Termasuk tidak memberikannya kepada kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama yang sebelumnya mengunggah salinan ijazah Jokowi di platform media sosial X. 

"(Jokowi) tidak pernah memberikan salinan ijazah aslinya kepada siapapun untuk disebarluaskan," ujar Yakup di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan