Hari Lahir Pancasila
Apakah Tanggal 1 Juni 2025 Termasuk Libur Nasional? Memperingati Hari Apa?
Tanggal 1 Juni diperingati sebagai momentum bersejarah, apakah 1 Juni termasuk dalam daftar libur nasional? memperingati hari apa? berikut sejarahnya.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Tiap tanggal menyimpan momentum-momentum penting.
Momentum penting itu bisa berupa peringatan hari besar nasional atau internasional.
Lalu bagaimana dengan tanggal 1 Juni 2025? Apakah tanggal ini termasuk dalam daftar libur nasional?
Jika dilihat pada kalender, 1 Juni 2025 jatuh pada hari Minggu, yang memang merupakan hari libur bagi para pekerja dan anak-anak sekolah.
Tetapi berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan nomor 1017 Tahun 2024, tanggal 1 Juni 2025 juga termasuk dalam daftar hari libur nasional.
1 Juni termasuk dalam daftar libur nasional karena memperingati Hari Lahir Pancasila.
Hal ini juga sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 di mana pemerintah menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus sebagai Hari Libur Nasional.
Baca juga: Tanggal 20 Mei 2025 Apakah Libur? Ini Imbauan Komdigi dan Tanggal Merah Hari Libur Nasional
Sejarah Hari Lahir Pancasila yang Diperingati Tanggal 1 Juni
Hari lahir Pancasila jatuh pada 1 Juni yang ditandai oleh pidato yang dilakukan oleh Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan, BPUPKI).
Mengutip dari bpip.go.id, sejarah hari lahir Pancasila bermula dari kekalahan Jepang pada perang pasifik.
Mereka berusaha mendapatkan hati masyarakat dengan menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia dan membentuk sebuah lembaga yang tugasnya untuk mempersiapkan hal tersebut, dan Lembaga ini dinamai Dokuritsu Junbi Cosakai.
Dikutip dari Kemdikbud.go.id, Dokuritsu Junbi Cosakai dibentuk oleh pemerintah Jepang pada 29 April 1945 yang diketuai oleh DR. KRT. Radjiman Wedyodiningrat.
BPUPKI memiliki jumlah anggota 62 orang yang kemudian dilantik atau disahkan pada 28 Mei 1945.
BPUPKI melakukan dua kali sidang, yaitu sidang I pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945 yang membahas dan mempersiapkan rancangan dasar negara.
Kemudian sidang II dilaksanakan BPUPKI pada tanggal 10 Juli – 16 Juli 1945, membahas dan mempersiapkan rancangan Undang-Undang Dasar Negara.
Pada sidang I BPUKI diusulkan lima konsep dasar negara oleh tiga tokoh terkemuka, yaitu Muhammad Yamin, Soepomo dan Ir. Soekarno.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.