Kasus Suap di Kementerian Tenaga Kerja
Duduk Perkara KPK Geledah Kantor Kemnaker: Terkait Dugaan Suap Proses TKA, 7 Tersangka Ditetapkan
Ternyata penggeledahan oleh KPK di Kemnaker terkait dugaan suap dan gratifikasi TKA. Selain itu, KPK juga sudah menetapkan tujuh tersangka.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Whiesa Daniswara
Terkait penggeledahan ini, ada beberapa pejabat di Kemnaker yang tidak mengetahuinya.
Salah satunya adalah Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri.
"Hah? Penggeledahan di mana? Saya tidak tahu," ujar Indah kaget mendengar ada penggeledahan di Kantor Kemenaker, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Indah menduga jika memang ada penyidik KPK datang ke Kantor Kemnaker, maka mungkin akan rapat dengan pejabat lainnya.
"Bukan di kita kali. Tanya Pak Irjen dong. Saya tidak tahu ada KPK-KPK datang. Saya seharian di kantor. Dari kemarin saya seharian di kantor. Tidak ada."
"Mungkin kalau datang itu bukan penggeledahan, rapat, mungkin dengan unit mana begitu," tutur Indah.
Bahkan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, juga tidak mengetahui terkait penggeledahan oleh KPK tersebut.
Pasalnya, dia baru tiba dari perjalanan dinas ke Cilegon, Banten.
“Belum, belum (tahu),” kata Immanuel yang akrab disapa Noel saat ditanya wartawan di Kantor Kemnaker, Jakarta.
Noel mengaku tidak tahu-menahu soal kasus yang tengah diselidiki KPK.
“Gue nggak tahu tuh. Kan yang pertama gue dari Cilegon, datang langsung rapat tadi,” ujarnya.
Bahkan terkait kasus dugaan suap atau gratifikasi dalam penempatan tenaga kerja asing (TKA) yang menjadi fokus pengusutan KPK, Noel menyatakan belum mendapat informasi apa pun.
“TKA yang mana sih? Gue belum tahu soal TKA. Belum tahu banget-banget,” katanya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama/Abdi Ryanda Shakti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.