Kamis, 11 September 2025

Lima Tahun Peningkatan ASI Eksklusif: Peran Strategis Cuti Melahirkan dalam UU KIA  

Berdasarkan survei ibu yang mendapat cuti selama enam bulan memiliki peluang 30 persen lebih tinggi untuk memberikan ASI eksklusif

iStockphoto
ILUSTRASI ASI - Dalam lima tahun terakhir, Indonesia mencatatkan capaian penting dalam peningkatan angka pemberian air susu ibu (ASI) eksklusif. Melalui berbagai regulasi dan kebijakan strategis, pemerintah berhasil menciptakan ekosistem yang lebih mendukung ibu menyusui. Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) menunjukkan bahwa angka pemberian ASI eksklusif naik dari 32% pada tahun 2007 menjadi 68,6% pada 2023 

Dari sisi kesehatan, manfaat pemberian ASI eksklusif sangat jelas. Bagi bayi, ASI memperkuat sistem imun, menurunkan risiko kematian, serta mendukung tumbuh kembang optimal, terutama otak. Sementara bagi ibu, masa cuti memberi waktu yang cukup untuk pemulihan fisik dan mental pasca persalinan, serta menurunkan risiko depresi postpartum.

Selain itu, manfaat jangka panjang dari kebijakan cuti dan pemberian ASI eksklusif juga dirasakan di tingkat makro. Anak yang lebih sehat berarti pengeluaran kesehatan nasional dapat ditekan, dan produktivitas generasi mendatang meningkat.

Kolaborasi Semua Pihak Jadi Kunci

Peningkatan angka ASI eksklusif adalah hasil dari kolaborasi lintas sektor—pemerintah, swasta, organisasi masyarakat, akademisi, media, dan tentu saja para ibu. Namun, pekerjaan belum selesai. Implementasi UU KIA perlu dipastikan berjalan optimal, termasuk pemberian insentif bagi perusahaan yang aktif mendukung praktik menyusui.

Jika momentum ini terus dijaga dan diperkuat, Indonesia memiliki peluang besar menjadi negara teladan dalam mencetak generasi yang lebih sehat, kuat, dan berdaya sejak dini.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan