Ijazah Jokowi
Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Roy Suryo Disebut Perlu Siapkan 1 Juta Pengacara
Silfester Matutina mengatakan Roy Suryo mungkin perlu didampingi 1 juta pengacara setelah Bareskrim Polri menyatakan ijazah Jokowi asli,
Penulis:
Febri Prasetyo
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM – Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina mengatakan pakar telematika Roy Suryo mungkin perlu didampingi 1 juta pengacara setelah Bareskrim Polri menyatakan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) asli.
Matutina dan Silfester saling menyerang dalam debat panas di Kompas TV, Kamis malam, (22/5/2025), mengenai kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Setelah pernyataan Bareskrim itu, Silfester menyebut Roy harus menghadapi laporan oleh Jokowi yang saat ini diproses di Polda Metro Jaya.
Roy dan sejumlah orang lainnya telah dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik Jokowi perihal tudingan ijazah palsu.
Namun, Roy menanggapinya dengan santai. “Nggak papa,” kata Roy sambil tersenyum.
Lalu, Silfester menyindir Roy. “Nanti saya enggak mau juga Mas Roy. Nanti Mas Roy saya siapkan kursi roda. Guyon, guyon, guyon,” kata Silfester sembari tertawa.
Kursi roda yang disampaikan Silfester diduga merujuk kepada peristiwa ketika Roy terpaksa menggunakan kursi roda setelah menjalani pemeriksaan 12 jam di Mapolda Metro Jaya tahun 2022 silam dalam kasus meme stupa Candi Borobudur.
“Itu pengetahuan dari kampus ruko,” kata Roy menimpali.
“Tapi saya S-2, lo,” ujar Silfester.
Silfester lalu merinci empat gugatan yang berkaitan dengan ijazah Jokowi, yakni gugatan di Bareskrim oleh TPUA, gugatan di Polda Metro Jaya oleh Bareksrim, dan dua gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Solo dan Sleman.
Dia mengatakan Roy harus mempersiapkan diri untuk menghadapi gugatan di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Hoaks Roy Suryo Ditahan Pakai Rompi Merah usai Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Foto Beredar dari 2022
“Yang kedua, yang Polda Metro Jaya ini, yang nantinya Mas Roy bersiap-siap, nih. Kalau perlu, 1 juta pengacara di situ,” ucap Silfester.
“Yang kriminalisasi itu?” tanya Roy sambil tertawa.
Namun, Silfester mengklaim tidak ada kriminalisasi terhadap Roy.
Silfester lalu meyakini gugatan perdata di PN Solo dan PN Sleman bakal ditolak. Oleh karena itu, nantinya hanya tersisa ada satu gugatan di Polda Metro Jaya dan harus dihadapi Roy.
Roy merasa ada kriminalisasi
Sebelumnya, Roy melapor atau mengadu kepada Komnas HAM karena merasa dikriminalisasi dalam kasus ijazah Jokowi.
Roy datang bersama Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa.
Mereka lantas melaporkan pihak penyidik kepolisian Mabes Polri ke Komnas HAM karena dugaan pelanggaran HAM dan kriminalisasi.
"Adanya perlakuan tidak adil dari seseorang yang akan menggunakan alat negara, untuk kemudian menggunakan Undang-Undang yang sebenarnya tidak digunakan untuk tujuannya," kata Roy Suryo, Rabu (21/5/2025), dilansir YouTube Kompas TV.

Roy Suryo mengatakan mereka hanya menjawab pertanyaan masyarakat sesuai keilmuan terkait keabsahan ijazah Jokowi.
"Yang kami pertanyakan itu hak publik untuk bertanya. Dan pertanyaan itu pertanyaan standar, pertanyaan biasa. 'Kenapa ada seseorang yang pernah menduduki jabatan publik tapi ijazahnya kemudian dipertanyakan?' Itu simpel saja," imbuhnya.
Baca juga: Teka-teki Nasib Roy Suryo Cs usai Ijazah Jokowi Disebut Asli oleh Bareskrim Polri
Roy masih ragu ijazah Jokowi asli
Roy mengaku mengapresiasi Bareskrim Polri yang telah menyelidiki ijazah Jokowi dan menyatakannya asli.
Dalam acara di Kompas TV hari Kamis kemarin, Roy mengatakan Bareskrim telah menyampaikan tahap-tahap penyelidikan, seperti uji tinta dan uji kertas, tetapi hasilnya belum.
“Tintanya apa? Kertasnya apa?” tanya Roy.
Roy menyinggung Bareskrim yang menyatakan ijazah Jokowi identik dengan ijazah lain dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Lalu, dia mempertanyakan apakah ijazah lain itu juga sudah diuji keasliannya.
“Jangan sampai yang ini sama produksinya. Jadi diproduksi dulu yang sama, kemudian dibandingkan, ya sama,” kata Roy sambil tertawa.
Roy menyebut persoalan belum selesai meski Barekrim sudah menyatakan ijazah Jokowi asli. Kasus ijazah itu baru akan selesai di pengadilan. Menurut Roy, identik belum tentu asli.
(Tribunnews/Febri/Nuryanti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.